Categories: POLRES LABUHAN BATU

Kapolres Labuhanbatu Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

Bharindo, Labuhanbatu – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release). Terkait keberhasilan pengungkapan kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu, di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Kamis (8/5/2025).


Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim II Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Rahmadan Hilal, S.E., dan Kanit Idik II IPDA Risnal Situngkir, S.H. Tim berhasil menangkap seorang tersangka laki-laki berinisial AH alias Agus (34), warga Jalan Sirandorung Gang PGA, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
• 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 920 gram/bruto, dibungkus dengan plastik teh hijau bertuliskan Guanyinwang dan ditanam di samping rumah,
• 8 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,06 gram/bruto,
• 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram/bruto,
• serta barang lainnya, termasuk peralatan kemasan, pipet, mangkok plastik, tas kain bertuliskan “Matahari”, dan satu unit HP Vivo warna merah.

Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang pria berinisial BI alias Cuek, yang kini menjadi buronan dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Selain menyimpan sabu, AH juga bertugas mengantarkan barang kepada pembeli dengan imbalan Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi. Sementara sebagian sabu yang ditemukan di rumahnya diakui untuk konsumsi pribadi, juga diperoleh dari BI alias Cuek.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu. Siapa pun yang terlibat, akan kami kejar sampai tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. “Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan. Narkotika adalah musuh bersama, dan harus kita perangi bersama. Perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas kami,” ujar Kapolres.

Tersangka AH kini mendekam di sel tahanan Polres Labuhanbatu dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (Aans***)

adminbharindo

Recent Posts

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago

Lapangan Bola Jadi Panggung Komitmen! Kepala Desa Tilote dan Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Serukan Langkah Nyata untuk Masa Depan Pemuda

bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…

2 hari ago

Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar! Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Salut, Inomasa Cup I U-17 Cetak Bibit Unggul Sepak Bola

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…

2 hari ago

Diguncang Rintangan, Turnamen Inomasa Cup I U-17 Tetap Meledak! Sosok “Guru Onho” Jadi Motor di Balik Kesuksesan

bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…

2 hari ago

SPPG Sidowareg, Telur Setengah Matang Jadi Menu Hari Jum’at.

bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…

2 hari ago

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kini Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Memiliki 6 Unit SPPG

bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…

2 hari ago