Categories: POLRES LABUHAN BATU

Kapolres Labuhanbatu Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika, Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

Bharindo, Labuhanbatu – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kapolres Labuhanbatu didampingi Pejabat Utama (PJU) menggelar konferensi pers (press release). Terkait keberhasilan pengungkapan kasus besar tindak pidana narkotika jenis sabu, di depan Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Kamis (8/5/2025).


Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim II Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman, S.H., bersama Kanit Idik I IPDA Rahmadan Hilal, S.E., dan Kanit Idik II IPDA Risnal Situngkir, S.H. Tim berhasil menangkap seorang tersangka laki-laki berinisial AH alias Agus (34), warga Jalan Sirandorung Gang PGA, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:
• 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 920 gram/bruto, dibungkus dengan plastik teh hijau bertuliskan Guanyinwang dan ditanam di samping rumah,
• 8 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,06 gram/bruto,
• 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,16 gram/bruto,
• serta barang lainnya, termasuk peralatan kemasan, pipet, mangkok plastik, tas kain bertuliskan “Matahari”, dan satu unit HP Vivo warna merah.

Pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut milik seorang pria berinisial BI alias Cuek, yang kini menjadi buronan dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Selain menyimpan sabu, AH juga bertugas mengantarkan barang kepada pembeli dengan imbalan Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi. Sementara sebagian sabu yang ditemukan di rumahnya diakui untuk konsumsi pribadi, juga diperoleh dari BI alias Cuek.

Kapolres Labuhanbatu menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika. “Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Labuhanbatu. Siapa pun yang terlibat, akan kami kejar sampai tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. “Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan. Narkotika adalah musuh bersama, dan harus kita perangi bersama. Perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas kami,” ujar Kapolres.

Tersangka AH kini mendekam di sel tahanan Polres Labuhanbatu dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar. (Aans***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

35 menit ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

40 menit ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

42 menit ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

46 menit ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

50 menit ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

53 menit ago