BHARINDO REMBANG, – Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. hadiri upacara penyerahan remisi umum kepada narapidana, Sabtu (17/8/2024).
Upacara yang di gelar di Rutan Kelas II B Rembang ini juga nampak dihadiri oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz, S.Pdi., Ketua DPRD Rembang H. Supadi, Dandim 0720/Rbg Letkol Inf Yudhi Yahya, S.H., Ketua PN Liena, S.H.,M.H. , Kajari Rembang I Wayan Eka Widdyara, S.H. serta seluruh tamu undangan yang hadir.
Pemberian remisi ini berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor : PAS-16.16.PK.05.04 Tahun 2024 tentang pemberian remisi umum tahun 2024.
Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan Penyerahan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM secara simbolis oleh Bupati Rembang kepada perwakilan Narapidana, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Rembang Irwanto Dwi Yhana Putra.
Remisi diberikan kepada warga binaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan bertepatan dengan hari kemerdekaan republik Indonesia.
Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program- program yang diselenggarakan oleh pelaksana pembinaan pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Diakhir acara dilanjutkan dengan dengan foto bersama dilanjutkan peninjauan hasil kreatifitas WBP. (ngs***)
BHARINDO SURABAYA,– Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko memberikan apresiasi kepada…
BHARINDO SURABAYA,– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida…
Bharindo Jakarta, 8 Mei 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326…
Bharindo Wonosobo,– Seorang wanita lanjut usia berinisial B (76), warga Desa Larangan Lor, Kecamatan Garung,…
Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring…
Bharindo Jakarta,– Polri menggelar operasi besar-besaran melawan praktik premanisme yang marak di berbagai wilayah Indonesia.…