Categories: POLRES LABUHANBATU

Kapolres Rohil Hadiri Rakor Pemusnahan Kelebihan dan Kerusakan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

BHARINDO ROHIL ,- Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, S.I.K M.H. menghadiri Rapat Konsolidasi pemusnahan kelebihan dan Kerusakan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. bertempat di Aula Media Center KPU Kabupaten. Selasa 26 November 2024 pukul 09.35 WIB.

Hadir, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Supriyanto, S.Pi.,M.Si.
Sekda Kab. Rohil, H. Fauzi Efrizal, S.Sos.,M.Si.
Dandim 0321 / Rokan Hilir, Letkol Kapt Nugraha Yudha Prawira, S.IP. Kajari Rokan Hilir diwakili Plt Kasubsi A Intelijen Genta Patri Putu, Plt Kesbangpol Rohil, I Gusti Marpaung,
Ketua KPU Kab. Eka Murlan.

Juga, Ketua Bawaslu Kab. diwakili Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Nurmaidani, Kabag Ops Polres Rohil Kompol Afrizal SH MSi. Komisioner KPU Kab. Kasubag Umum Logistik KPU Kab. Ibnu Sina, Plt Sekretaris KPU Kab. Romi Lukman, S.Pi
LO / Penghubung Paslon ASSET, Muammar ST . LO / Penghubung Paslon BIJAK, H. Amran
. Staf KPU Kab. Rokan Hilir dan Para Awak Media.

Usai mengikuti acara tersebut, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe S Pd menjelaskan,” Bapak Kapolres Rokan hilir telah menghadiri Rapat Konsolidasi pemusnahan kelebihan dan Kerusakan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Rokan hilir.

Dijelaskan oleh KPU Kabupaten bahwa Pemusnahan ini setelah dilakukan penghitungan dan surat suara ada kelebihan dan rusak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Adapun jumlah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur dengan total 96 (Lebih 14 dan Rusak 82) dan Surat Suara untuk Bupati dan Wakil Bupati dengan total 4.750 (Lebih 4.647 dan Rusak 103).

Kegiatan pemusnahan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai serta mengurangi risiko kerawanan dalam momentum Pilkada 2024.

Berita Acara pemusnahan Surat Suara Nomor : 307/PP.09.3-BA/1407/2025 tentang pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kab. Rokan Hilir. Untuk semua kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,” terang Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe. (skts***))

adminbharindo

Recent Posts

Polsek Singajaya Bersihkan Material Longsor, Akses Jalan Peundeuy–Toblong Kini Kembali Bisa Dilalui

bharindo.co.id Garut,– Personel Polsek Singajaya bersama unsur Forkopimcam Peundeuy, TNI, BPBD, Tagana, serta warga masyarakat…

14 jam ago

Obat Nyamuk Jadi Pemicu, Rumah Panggung di Cikelet Hangus Terbakar, Polsek Cikelet Lakukan Cek TKP

bharindo.co.id Garut,– Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut. Sebuah rumah panggung milik…

14 jam ago

Polsek Cisompet Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Tersengat Listrik di Desa Cikondang

bharindo.co.id Garut,– Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Polsek Cisompet Polres Garut menyalurkan bantuan sosial kepada…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Bayongbong Amankan TKP Kebakaran, Kerugian Mencapai Puluhan Juta

bharindo.co.id Garut,– Kebakaran melanda sebuah gudang rumahan bekas pabrik tahu yang sudah tidak beroperasi di…

14 jam ago

Polsek Limbangan Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

bharindo.co.id Garut,– Polsek Limbangan Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor)…

14 jam ago

Dukung Visi Indonesia Emas 2045, Polri dan Dunia Pendidikan Bersinergi Cetak Kader Bangsa Cerdas dan Berkarakter

bharindo.co.id Jakarta,- “Membangun manusia unggul tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antar lembaga negara,…

14 jam ago