Categories: POLRES LABUHANBATU

Kapolres Rohil Hadiri Rakor Pemusnahan Kelebihan dan Kerusakan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

BHARINDO ROHIL ,- Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony, S.I.K M.H. menghadiri Rapat Konsolidasi pemusnahan kelebihan dan Kerusakan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. bertempat di Aula Media Center KPU Kabupaten. Selasa 26 November 2024 pukul 09.35 WIB.

Hadir, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Riau, Supriyanto, S.Pi.,M.Si.
Sekda Kab. Rohil, H. Fauzi Efrizal, S.Sos.,M.Si.
Dandim 0321 / Rokan Hilir, Letkol Kapt Nugraha Yudha Prawira, S.IP. Kajari Rokan Hilir diwakili Plt Kasubsi A Intelijen Genta Patri Putu, Plt Kesbangpol Rohil, I Gusti Marpaung,
Ketua KPU Kab. Eka Murlan.

Juga, Ketua Bawaslu Kab. diwakili Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Nurmaidani, Kabag Ops Polres Rohil Kompol Afrizal SH MSi. Komisioner KPU Kab. Kasubag Umum Logistik KPU Kab. Ibnu Sina, Plt Sekretaris KPU Kab. Romi Lukman, S.Pi
LO / Penghubung Paslon ASSET, Muammar ST . LO / Penghubung Paslon BIJAK, H. Amran
. Staf KPU Kab. Rokan Hilir dan Para Awak Media.

Usai mengikuti acara tersebut, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe S Pd menjelaskan,” Bapak Kapolres Rokan hilir telah menghadiri Rapat Konsolidasi pemusnahan kelebihan dan Kerusakan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Rokan hilir.

Dijelaskan oleh KPU Kabupaten bahwa Pemusnahan ini setelah dilakukan penghitungan dan surat suara ada kelebihan dan rusak pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Adapun jumlah surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur dengan total 96 (Lebih 14 dan Rusak 82) dan Surat Suara untuk Bupati dan Wakil Bupati dengan total 4.750 (Lebih 4.647 dan Rusak 103).

Kegiatan pemusnahan tersebut bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai serta mengurangi risiko kerawanan dalam momentum Pilkada 2024.

Berita Acara pemusnahan Surat Suara Nomor : 307/PP.09.3-BA/1407/2025 tentang pemusnahan kelebihan surat suara Pemilihan Tahun 2024 di KPU Kab. Rokan Hilir. Untuk semua kegiatan berjalan dengan baik dan lancar,” terang Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe. (skts***))

adminbharindo

Recent Posts

Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong

Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap 7 orang pelaku spesialis pembobol rumah kosong berinisial W, P, M,…

11 jam ago

Pemerintah Berlakukan Cek Kesehatan Gratis untuk Murid Sekolah Rakyat Mulai 7 Juli

Bharindo Jakarta,- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memberlakukan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…

11 jam ago

Polisi Ungkap Data Korban Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya

Bharindo Bali,- Polisi mengungkap jumlah korban meninggal dunia dari kecelakaan kapal KMP Tunu Pratama Jaya.…

11 jam ago

Polres Bandara Soetta Tangkap 12 Pelaku TPPO

Bharindo Tangerang,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar praktik pengiriman calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural…

11 jam ago

Kejuaraan Bulutangkis Nasional Kapolri Cup 2025 Diawaki Eks Batalyon Bhara Daksa

Bharindo Jakarta,- Polri menggelar serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Salah satunya adalah menggelar…

11 jam ago

1.848 Perwira Baru Dilantik, Siap Mengabdi untuk Masyarakat

Bharindo Jakarta,- Penutupan Pendidikan dan Pelantikan Perwira Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke-54 Gelombang Satu…

11 jam ago