Categories: Daerah

Kapolresta Pimpin Upacara PTDH Salah Satu Personil Polresta Gorontalo Kota

Bahrindo Kota Gorontalo,- Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personilnya yang dilaksanakan di lapangan Mapolresta Gorontalo Kota,Senin (1/4/2024).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH dan diikuti seluruh PJU serta personel Polresta Gorontalo Kota

Pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Nomor : KEP/57/III/2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH mengatakan adapun personel Polresta Gorontalo Kota yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH yaitu Brigadir Polisi Dua (Bripda) Supriyanto Ridwan Tamrin, karena yang bersangkutan telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun lebih.

Kapolresta juga berharap kepada seluruh personel Polresta Gorontalo Kota secara pribadi maupun atas nama pimpinan Polri pastinya tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang dan untuk itu, mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Saya mengigatkan kita semua agar kasus pelanggaran kode etik profesi ini menjadi kasus pemberhentian anggota yang pertama dan terakhir serta menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua,” ujar KBP Ade

Jangan ada lagi anggota yang berbuat pelanggaran.Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional, tutup Kapolresta. (Pls***)

adminbharindo

Recent Posts

Kementerian UMKM-BPJPH Teken MoU Percepatan Sertifikasi Halal

Bharindo Jakarta,- Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Badan…

9 jam ago

Polisi Berhasil Menangkap Selebgram Promosikan Judi Online

Bharindo  Madiun,- Polisi berhasil menangkap LS (25), selebgram warga Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun,…

9 jam ago

Menkomdigi: Status Seskab Letkol Teddy Berlandaskan Kewenangan Konstitusional

Bharindo Jakarta,- Status penugasan Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab)…

10 jam ago

Bangun Kedekatan, Kapolres Garut Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Tarawih Keliling di Cisurupan

BharindoGarut, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang bersama unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten…

10 jam ago

Polres Garut Tingkatkan Patroli Malam Hari, Antisipasi Premanisme, C3, Pungli, Perang Sarung, Petasan Dan Saur On The Road

Bharindo Garut,— Polres Garut bersama Sat Samapta dan Polsek Jajaran meningkatkan intensitas patroli malam hari…

10 jam ago

Kapolres Garut Awasi Langsung Pendaftaran Anggota Polri di Polres Garut

Bharindo Garut,– Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melakukan monitoring langsung terhadap jalannya pendaftaran Calon…

10 jam ago