bharindo.co.id Jakarta,- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan bahwa ancaman narkoba masih terus mengintai masyarakat Indonesia, terutama kalangan generasi muda.
Peringatan tersebut disampaikan Kapolri berdasarkan data terkini Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, yang menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
“Berdasarkan data yang dirilis BNN tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba Indonesia mencapai 3,3 juta orang. Dengan peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja usia 15–24 tahun,” ujar Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Jenderal Sigit menegaskan, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena Indonesia tengah menuju bonus demografi sumber daya manusia (SDM) yang akan terjadi pada tahun 2030–2035.
“Bahaya narkoba sangat mengancam masa depan generasi penerus bangsa. Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, keamanan, ketahanan nasional, dan kualitas kehidupan bangsa,” tegas Kapolri.
Ia menambahkan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak fisik dan mental individu, tetapi juga dapat menghambat keberhasilan pembangunan SDM dan menurunkan daya saing bangsa di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan komitmen institusinya untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Polri berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba dengan langkah penguatan pencegahan dan penegakan hukum dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Jenderal Sigit menegaskan, penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat agar generasi muda Indonesia terlindungi dari bahaya narkotika dan dapat berperan optimal dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. (ils78***)
