Categories: POLRI

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKPB Ulil Ryanto

 Bharindo Jakarta,- Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Korban meninggal setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24).

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Sat Samapta Polres Garut Gelar Razia Miras Jenis Tuak, 7 Jerigen di Amankan

Bharindo Garut,- Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan…

3 menit ago

Pererat Sinergi, Kapolres Labuhanbatu Kunker dan Halal Bihalal ke Pemkab Labura

Bharindo, Labura Sumut, -  Kapolres Labuhanbatu AKBP CHOKY SENTOSA MELIALA, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Pejabat…

5 menit ago

H. Eman Suherman Bupati Majalengka berharap Kertajati Umroh Park bisa memberikan Multiplier Effect bagi Perekonomian Majalengka.

Bharindo Majalengka,- Bupati Majalengka, H. Eman Suherman secara langsung melakukan Groundbreaking pembangunan Umroh Park Fitra…

7 menit ago

Prosesi pedang pora Pergantian tongkat komando Kapolres Trenggalek

Bharindo,Tremggalek,Jatim-Pergantian tongkat komando Kapolres Trenggalek, saat ini Kapolres Trenggalek dijabat oleh AKBP Ridwan Maliki S.H.,M.I.K.,M.I.K.…

10 menit ago

Komunitas NMAX Bagi Al Qur’an Hingga Pelosok, Kapolres Gowa Beri Apresiasi

Bharindo Gowa,- Kapolres Gowa mengapresiasi tindakan peduli al qur’an untuk masyarakat pelosok, hal ini disampaikan…

13 menit ago

Kapolri Ajak Maknai Jumat Agung untuk Persatuan dan Indonesia Emas 2045

Bharindo Jakarta,– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui akun…

21 jam ago