bharindo.co.id Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesamaan semangat antara Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan Komisi Percepatan Reformasi Polri dalam mendorong pembenahan institusi kepolisian. Hal tersebut disampaikan usai menerima audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama para tokoh GNB di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
“Kami sangat gembira bahwa baik dari Gerakan Nurani Bangsa maupun dari tim reformasi kepolisian sendiri bersama-sama memiliki semangat untuk menjaga institusi Polri agar betul-betul bisa melaksanakan amanat undang-undang, dan sesuai apa yang diharapkan masyarakat,” ujar Sigit.
Kapolri mengatakan Polri selalu terbuka menerima masukan, kritik, maupun rekomendasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi kepolisian yang terus menjadi perhatian publik.
“Tentunya kami terus membuka diri untuk menerima masukan-masukan, menerima kritik, menerima perbaikan, dan ini menjadi semangat bersama kami untuk terus melakukan reform,” katanya.
Menurut Sigit, evaluasi internal juga terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan Polri hadir sebagai institusi yang melindungi dan mengayomi masyarakat secara optimal. “Perbaikan-perbaikan dari seluruh masyarakat selaku pemilik institusi tentunya juga menjadi hal yang terus kami harapkan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Komisi Reformasi dan para tokoh GNB yang hadir. “Kami keluarga institusi Polri tentunya siap melaksanakan apa pun yang menjadi rekomendasi dalam rangka perbaikan dan reformasi,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh GNB Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menyambut baik pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah pandangan dan aspirasi kepada Polri.
“Kami menyampaikan pandangan dan harapan masyarakat mengenai Kepolisian Republik Indonesia. Bagaimanapun, Kepolisian Republik Indonesia dibutuhkan untuk menjaga kedaulatan sipil dalam negara demokrasi, bukan untuk menyakiti rakyat,” ujarnya.
Sinta menegaskan bahwa peran kepolisian hanya dapat dijalankan secara optimal bila negara diselenggarakan berdasarkan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada rakyat. “Dan ini hanya bisa dipenuhi dengan penyelenggaraan negara yang berpihak pada rakyat, adil, dan berlandaskan kedaulatan sipil serta kedaulatan hukum,” katanya.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat sipil dan institusi kepolisian guna mendorong Polri yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas. (ils78***)
