Categories: POLRI

Kapolri Rotasi 49 Pati dan Pamen, Irjen Pol Rudi Setiawan Ditunjuk Jadi Kapolda Jabar

Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025, sebanyak 49 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mengalami mutasi dan pengangkatan jabatan baru.

Mutasi ini mencakup berbagai posisi strategis di Bareskrim, Polda, Lemdiklat, serta penugasan di luar struktur seperti KPK, BNN, BPOM, hingga Wantannas. Seluruh pejabat yang dimutasi diminta untuk melaksanakan tugas paling lambat 14 hari sejak surat keputusan ditetapkan.

Salah satu rotasi penting adalah penunjukan Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang kini menjabat sebagai Asisten Staf Operasi (Stamaops) Kapolri. Sebelumnya, Rudi Setiawan menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

Sementara itu, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi tetap menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri, dan Komjen Pol Imam Sugianto dimutasi menjadi Pati Stamaops Polri. Posisi Sahlisosbud Kapolri kini diisi Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, yang juga berasal dari KPK.

Di Divisi Teknologi Informasi Kepolisian, Brigjen Pol Riko Sunarko ditunjuk sebagai Pengembang Teknologi Informasi Utama Tingkat II menggantikan Brigjen Pol Edi Ciptanto yang memasuki masa pensiun.

Rotasi juga terjadi di bidang pengawasan, pendidikan, dan sumber daya manusia. Kombes Pol Zulkifli dipindahkan dari posisi Irwasda Polda Kaltim menjadi Dosen Kepolisian Utama Tingkat II di Akpol, dan posisinya digantikan Kombes Pol Aloysius Suprijadi. Sementara Irwasda Sulbar diisi Kombes Pol Enday Sudrajat.

Mutasi di jajaran Karorena Polda juga mencakup Kombes Pol Andi Azis Nizar ke Itwasum Polri, Kombes Pol Suratno ke Polda Lampung, dan Kombes Pol Susilo Setiawan ke Polda NTB.

Jajaran Lemdiklat turut mengalami perubahan signifikan, termasuk penunjukan Brigjen Pol Jebul Jatmoko sebagai Widya Iswara Utama Tingkat I Sespim, menggantikan Brigjen Pol Dody Marsidy yang kini menjabat Karokurlum Lemdiklat Polri.

“Seluruh pejabat yang menerima mutasi agar segera melaksanakan tugas paling lambat 14 hari sejak ditetapkannya keputusan mutasi,” tulis isi telegram tersebut.

Selain itu, pengemban fungsi sumber daya manusia (SDM) diminta segera mengajukan biaya perjalanan dinas mutasi dengan anggaran negara dan melaporkan pelaksanaannya. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Pansus Sawit Deprov Gorontalo Libatkan Ombudsman, BPN, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam Penanganan Tata Kelola Sawit

Bharindo Gorontalo,- Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan atas pelaksanaan kewenangan pembinaan dan pengawasan sektor pertanian,…

2 hari ago

Libur Panjang, Polres Bintan Tingkatkan Patroli dan Pengamanan

Bharindo Bintan,- Polres Bintan berserta Polsek jajaran meningkatkan patroli serta pengamanan demi menjaga keamananan dan…

2 hari ago

Kabid Humas Polda Kalbar Tegaskan Penanganan Kasus PT Ihya Tour dan Travel, Dilakukan Secara Profesional dan Transparan

Bharindo Kalbar,- Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S. I.K., M.M.,…

2 hari ago

Tingkatkan Kapasitas Petugas Pengamanan, Lapas Kelas IIA Kupang Gandeng Polda NTT

Bharindo  Kupang,- Lapas Kelas IIA Kupang, menggandeng Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan kegiatan pembekalan…

2 hari ago

Polisi Berhasil Menangkap Kapal Bermuatan BBM Ilegal di Perairan Batam

 Bharindo Kepri. Polda Kepri, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), berhasil menangkap kapal KM Rizki…

3 hari ago

Ekspor Jagung Perdana Tandai Keberhasilan Sinergi Strategis Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri

Bharindo Jakarta,- 29 Mei 2025– Menanggapi pengumuman resmi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengenai penghentian…

3 hari ago