Bharindo Jakarta,- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai sejumlah barang bukti yang disebut pihak keluarga Arya Daru Pangayunan bisa dijadikan tambahan materi penyelidikan. Bukti tersebut adalah amplop berisi gabus, serta Whatsapp dan Instagram yang kembali aktif.
“Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun,” ujar Jenderal Sigit, Selasa (26/8/25).
Ditegaskan Kapolri, pihaknya juga terbuka apabila ada masukan dan pelibatan pihak eksternal yang akan membuat terang kasus ini.
“Termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik,” ungkap Kapolri.
Diketahui, dalam kasus ini penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan belum dihentikan. Sejauh ini, penyebab kematiannya pun dipastikan tak melibatkan pihak lain. (hnds***)
