Bharindo Sulteng – Kapolsek Lamala AKP Rudi Cornelis bersama Forkopimcam melaksanakan penyelesaian penetapan dan penegasan tapal batas antar Desa, kegiatan ini dilaksanakan di kantor Desa Tompotika Makmur Kecamatan Masama, Sabtu (3/8/2024) pagi.
Penetapan tapal batas antar dua desa yaitu Desa Tompotika Makmur dan Desa Minangandala Kecamatan Masama untuk menegaskan klaim tapal batas desa masing-masing.
Rapat mediasi ini dihadiri oleh Kabag Tata Pemerintahan Banggai, Kantor Pertanahan Banggai, Camat Masama, Koramil 1308-06, para Kades dan BPD serta ketua adat.
Rapat koordinasi berakhir pukul 12.30 wita dengan hasil mediasi antara kedua belah pihak (Desa) disetujui bahwa batas yang permasalahkan untuk dibagi menjadi dua dengan menggunakan batas jalan, sungai, dan punggung gunung.
Selain itu, untuk tapal batas Desa Minangandala dengan Desa Simpangan serta antara Desa Lomba dengan Desa Labotan, Desa Sirom dan Desa Nipa masih tertunda penegasannya dan akan dilakukan pengecekan lokasi dilapangan.
Kapolsek Lamala menerangkan mediasi yang kami lakukan ini bertujuan agar masalah tapal batas secepatnya selesai, jika dibiarkan berlarut-larut maka dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
“Karena mengganggu pelayanan kepada masyarakat di Desa tersebut juga dapat menghambat percepatan pembangunannya,” terang Rudi. (Jjs***)
Bharindo, Kampar,Riau – Tokoh Masyarakat Desa Gobah Masrul Ali didampingi Para Tokoh Lain Datuk H.…
Bharindo, Labuhanbatu - Pangkalan minyak oplosan jenis pertalite, diduga bebas melenggang, Seakan tidak tersentuh hukum,…
Bharindo Majalengka,- omisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar acara Media Ghatering dengan mengusung tema…
BHARINDO MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara kembali menyelenggarakan seleksi Penerimaan Polri Sekolah…
Bharindo, Labuhanbatu - Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika…
Bharindo Garut – Polsek Cikelet berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian…