Bharindo Garut – Telah terjadi sebuah kecelakaan tunggal di Jalan Raya Antara Malangbong – Kadipaten tepatnya di Kampung Cipeundeuy Desa Cikarag Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Rabu Malam (08/01/2025).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Malangbong AKP Suarna., mengatakan kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan truck Mitsubishi dengan Nopol Z 9082 HA.
Berdasarkan keterangan kecelakaan terjadi ketika pengemudi truck Sdr. Iwan (62) Warga Kecamatan Cibalong berhenti untuk membeli rokok di sebuah toko.
Diduga, pengemudi lupa menarik rem tangan kendaraan sebelum keluar dari truck. Akibatnya, truck tersebut bergerak maju dan hilang kendali, kemudian menabrak rumah milik Sdr. Yoga (44) yang berada di sisi jalan.
“Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah dan kendaraan truck. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).” Ujar Suarna (bds***)
Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Bakti…
Bharindo Jatim,- Kepolisian Daerah Jawa Timur, meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur…
Bharindo Jakarta,- Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen.…
Bharindo Larantuka,- Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…
Bharindo Tulungagung,– Organisasi Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih Nasional (HMTMPN) akan segera mendeklarasikan pembentukan Dewan…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi menambah 100 titik baru untuk program Sekolah…