Bharindo Garut – Telah terjadi sebuah kecelakaan tunggal di Jalan Raya Antara Malangbong – Kadipaten tepatnya di Kampung Cipeundeuy Desa Cikarag Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Rabu Malam (08/01/2025).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Malangbong AKP Suarna., mengatakan kecelakaan melibatkan sebuah kendaraan truck Mitsubishi dengan Nopol Z 9082 HA.
Berdasarkan keterangan kecelakaan terjadi ketika pengemudi truck Sdr. Iwan (62) Warga Kecamatan Cibalong berhenti untuk membeli rokok di sebuah toko.
Diduga, pengemudi lupa menarik rem tangan kendaraan sebelum keluar dari truck. Akibatnya, truck tersebut bergerak maju dan hilang kendali, kemudian menabrak rumah milik Sdr. Yoga (44) yang berada di sisi jalan.
“Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada bangunan rumah dan kendaraan truck. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 15.000.000 (lima belas juta rupiah).” Ujar Suarna (bds***)
Jawa Tengah, Bharindo.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…
Jakarta, Bharindo.co.id — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya…
Brebes, Bharindo.co.id — Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026,…
Surakarta, bharindo.co.id — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Ketua Bhayangkari Cabang Surakarta,…
Padangsidimpuan, bharindo.co.id — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama…
Indramayu, bharindo.co.id — Mengantisipasi lonjakan pengunjung selama masa libur Idul Fitri 1447 H, Polres Indramayu…