Categories: POLRES TAKALAR

Kejari Takalar Intensif Menyelidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Sentra UMKM

Bharindo.co.id Takalar,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar semakin gencar dalam menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan Sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Takalar. Beberapa kepala desa telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek senilai miliaran rupiah yang kini terabaikan.

Kepala Desa Tamasaju, Abdul Azis Daeng Nyampa, mengungkapkan bahwa dirinya bersama Kepala Desa Pallakkang, Riska, dan Kepala Desa Aeng Batu-Batu, Syaripah Ulianti, telah diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Takalar.

“Kami dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek UMKM tersebut. Namun, kami tidak pernah terlibat dalam pelaksanaan proyek ini. Bahkan, setelah selesai dibangun, saya tidak tahu proyek ini pernah digunakan oleh Pemerintah Daerah Takalar,” kata Abdul Azis kepada Rakyat Sulsel, Kamis 06/03/2025.

Proyek Sentra UMKM Takalar dibiayai melalui pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disalurkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan total anggaran Rp9 miliar. Namun, data yang diperoleh menunjukkan bahwa nilai kontrak untuk pembangunan tiga kios hanya sekitar Rp6 miliar.

CV Reso Pawiro Construction menangani pembangunan kios UMKM di Desa Pallakkang, Kecamatan Galesong, dengan nilai kontrak Rp2,395 miliar, sementara CV Rama bertanggung jawab atas pembangunan kios di Desa Tamasaju dan Desa Aeng Batu-Batu dengan nilai kontrak Rp3,855 miliar.

Abdul Wahab, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan bahwa tidak seluruh anggaran dalam pagu Rp9 miliar digunakan untuk pembangunan kios. Sebagian dana juga dialokasikan untuk pembangunan fasilitas tambahan seperti toilet dan lampu jalan.

“Pengerjaan toilet mencapai sekitar Rp200 juta per unit, jadi untuk tiga unit, anggarannya sekitar Rp500 juta lebih,” terang Wahab.

Polemik semakin mencuat setelah terungkap bahwa bangunan Sentra UMKM Takalar tidak dimanfaatkan. Bahkan, PT SMI sebagai lembaga pengelola dana PEN dilaporkan kecewa atas proyek yang terbengkalai ini.

“Perwakilan PT SMI sangat marah dan bertanya mengapa bangunan ini tidak digunakan,” kata Wahab.

PT SMI telah melakukan tiga kali kunjungan ke lokasi bersama konsultan independen dan Satgas PEN dari Mabes Polri untuk memeriksa proyek tersebut pada bulan Oktober atau November lalu.

Masalah ini juga sempat dibahas dalam rapat antara PT SMI dan Pemkab Takalar. Namun, hingga kini belum ada solusi jelas mengenai pemanfaatan bangunan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Kawasan Permukiman Takalar, Budiarosal Saleh, menegaskan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab atas pembangunan fisik proyek, bukan pengelolaannya.

Sementara itu, Dinas Koperasi dan UKM Takalar menolak untuk menerima aset Sentra UMKM karena kondisi bangunan yang dianggap sudah rusak.

“Pada akhir 2024, dua kali draft serah terima diajukan ke kami. Namun, setelah kami tinjau langsung, ternyata bangunan sudah mengalami kerusakan. Kami pun menyampaikan hal ini kepada Dinas PU,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Takalar, Andi Amil.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 11 Tahun 2014, tidak ada kewajiban bagi Dinas Koperasi dan UKM untuk menerima aset tersebut.

“Aset bisa diserahkan kepada pihak yang dianggap mampu mengelolanya. Jadi, meskipun bangunan itu dibuat untuk pelaku UMKM, kami tidak punya kewajiban untuk menerimanya,” tegasnya.

Dengan adanya perbedaan anggaran antara pagu dan realisasi proyek serta kondisi bangunan yang terbengkalai, Kejari Takalar terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

Sejumlah pihak, termasuk kepala desa dan pejabat terkait, telah dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kejari Takalar berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana PEN.

Kajari Takalar, Tenriawaru, melalui Kasi Pidsus Kejari Takalar, Andi Dian Bausad, mengungkapkan bahwa saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pada hari ini pihaknya memeriksa sekitar lima orang. (Mdns***)

adminbharindo

Recent Posts

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago

Lapangan Bola Jadi Panggung Komitmen! Kepala Desa Tilote dan Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Serukan Langkah Nyata untuk Masa Depan Pemuda

bharindo.co.id Gorontalo,— Penutupan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 tak hanya menandai berakhirnya kompetisi…

2 hari ago

Dari Lapangan Desa ke Mimpi Besar! Pimpinan Media Bhayangkara Indonesia Salut, Inomasa Cup I U-17 Cetak Bibit Unggul Sepak Bola

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung keberhasilan Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 masih terasa. Ajang yang…

2 hari ago

Diguncang Rintangan, Turnamen Inomasa Cup I U-17 Tetap Meledak! Sosok “Guru Onho” Jadi Motor di Balik Kesuksesan

bharindo.co.id Gorontalo,- Siapa sangka turnamen sepak bola usia muda di lapangan Iloheluma, Desa Tilote, Kecamatan…

2 hari ago

SPPG Sidowareg, Telur Setengah Matang Jadi Menu Hari Jum’at.

bharindo.co.id Jombang,- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program menu makan bergizi gratis (MBG) merupakan langkah…

2 hari ago

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kini Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Jombang Memiliki 6 Unit SPPG

bharindo.co.id Jombang,- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR mengikuti kegiatan Zoom Metting Launching…

2 hari ago