Juni 15, 2025
611192
Bharindo Padang Pariaman – Tim Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang telah empat kali beraksi sepanjang tahun 2025 di wilayah Kampung Gelapung, Ulakan Tapakis, dan sekitarnya.

Kedua pelaku yang merupakan residivis ini diketahui kerap menyasar korban di kawasan padat penduduk, terutama di pasar tradisional.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regy, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial R (42) dan S (32) telah memiliki catatan kriminal panjang dalam kasus penjambretan.

Yang mengejutkan, pelaku R baru saja bebas dari penjara sehari sebelum melakukan aksi terbarunya pada Sabtu (17/5).

“Pelaku R langsung kembali ke dunia hitam setelah bebas. Sementara S sudah empat kali beraksi tahun ini dan juga merupakan residivis,” tegas Iptu Regy dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Modus operandi kedua pelaku adalah memanfaatkan lokasi strategis di Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang merupakan jalur lintas.

Dengan kondisi jalan yang ramai namun mudah dilalui, mereka lebih leluasa melarikan diri setelah mengambil emas atau barang berharga milik korban.

“Target utama mereka adalah ibu-ibu yang mengenakan perhiasan saat berbelanja di pasar. Pelaku bergerak cepat, biasanya menggunakan sepeda motor,” jelas Regy.

Setelah menangkap kedua tersangka, Polres Padang Pariaman langsung melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah tetangga untuk memastikan apakah ada kasus serupa yang terhubung.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran. Tidak menutup kemungkinan jaringan ini lebih luas,” ungkap Regy.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Padang Pariaman dalam menangani kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan residivis.

Langkah cepat dalam melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan daerah lain membuktikan komitmen mereka dalam menciptakan keamanan bagi masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan. Masyarakat juga diimbau waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pesan Kasat Reskrim.

Dengan ditangkapnya kedua pelaku, diharapkan aksi jambret di wilayah Padang Pariaman dan sekitarnya dapat ditekan.

Polres Padang Pariaman juga akan memperketat pengawasan terhadap residivis yang baru bebas untuk mencegah pengulangan kejahatan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *