Keluar dari Penjara Lalu Jambret Lagi, Pria di Padang Pariaman Diringkus

Bharindo Padang Pariaman – Tim Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang telah empat kali beraksi sepanjang tahun 2025 di wilayah Kampung Gelapung, Ulakan Tapakis, dan sekitarnya.

Kedua pelaku yang merupakan residivis ini diketahui kerap menyasar korban di kawasan padat penduduk, terutama di pasar tradisional.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Regy, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial R (42) dan S (32) telah memiliki catatan kriminal panjang dalam kasus penjambretan.

Yang mengejutkan, pelaku R baru saja bebas dari penjara sehari sebelum melakukan aksi terbarunya pada Sabtu (17/5).

“Pelaku R langsung kembali ke dunia hitam setelah bebas. Sementara S sudah empat kali beraksi tahun ini dan juga merupakan residivis,” tegas Iptu Regy dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Modus operandi kedua pelaku adalah memanfaatkan lokasi strategis di Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang merupakan jalur lintas.

Dengan kondisi jalan yang ramai namun mudah dilalui, mereka lebih leluasa melarikan diri setelah mengambil emas atau barang berharga milik korban.

“Target utama mereka adalah ibu-ibu yang mengenakan perhiasan saat berbelanja di pasar. Pelaku bergerak cepat, biasanya menggunakan sepeda motor,” jelas Regy.

Setelah menangkap kedua tersangka, Polres Padang Pariaman langsung melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah tetangga untuk memastikan apakah ada kasus serupa yang terhubung.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran. Tidak menutup kemungkinan jaringan ini lebih luas,” ungkap Regy.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Padang Pariaman dalam menangani kejahatan jalanan, khususnya yang melibatkan residivis.

Langkah cepat dalam melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan daerah lain membuktikan komitmen mereka dalam menciptakan keamanan bagi masyarakat.

“Kami terus meningkatkan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan. Masyarakat juga diimbau waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” pesan Kasat Reskrim.

Dengan ditangkapnya kedua pelaku, diharapkan aksi jambret di wilayah Padang Pariaman dan sekitarnya dapat ditekan.

Polres Padang Pariaman juga akan memperketat pengawasan terhadap residivis yang baru bebas untuk mencegah pengulangan kejahatan. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago