Categories: Nasional

Kemenperin Dukung Polri Tindak Tegas Produsen Minyakita yang Mengurangi Takaran

Bharindo Jakarta,-  Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung Polri menindak tegas pabrik yang mengurangi volume isi kemasan Minyakita dari yang seharusnya, serta menjual minyak murah tersebut di atas harga eceran tertinggi (HET).

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyatakan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap temuan pelanggaran oleh sejumlah pabrik yang memproduksi dan mendistribusikan minyak tersebut.

“Hal ini karena praktik semacam itu tak hanya merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan terjamin dari sisi keamanan, mutu, maupun gizi pangan,” tegas Jubir Febri, Selasa (11/3/2025).

Jubir Febri mengatakan, penindakan terhadap pabrik dan distributor yang tidak mematuhi aturan ini harus menjadi momentum penting untuk menertibkan seluruh rantai pasok Minyakita, agar produk tersebut dapat dijual dengan volume kemasan yang sesuai aturan, yaitu 500 mililiter, 1 liter, 2 liter, dan/atau 5 liter dengan harga sesuai HET.

“Saat ini, HET yang ditetapkan adalah Rp15.700 per liter. Semoga penindakan ini bisa menurunkan harga Minyakita sesuai HET sebagaimana arahan Presiden Prabowo agar harga pangan turun lebih rendah lagi dan terjangkau oleh masyarakat,” ujar Jubir Febri.

Ia mengatakan produk Minyakita dihadirkan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

Oleh karena itu, pengecer wajib menjual Minyakita dengan harga di bawah atau sama dengan HET.

Pihaknya menyatakan akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaku industri yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pabrik yang terbukti melanggar aturan. Ini sebagai komitmen kami untuk melindungi kepentingan masyarakat,” jelas Jubir Febri.

Selanjutnya, Kemenperin mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, sekaligus mengajak masyarakat turut mengawasi peredaran Minyakita di pasar.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran dan dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan.

Dalam sidak untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Hujan Deras Robohkan Pohon dan Warung di GOR Joyoboyo, Tidak Ada Korban

KEDIRI, bharindo.co.id – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, menyebabkan sebuah…

6 jam ago

Kapolsek Sipispis Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal di Makoramil 15 Sipispis

Tebing Tinggi, bharindo.co.id -  Polres Tebing Tinggi melalui Kapolsek Sipispis AKP Jaresman Sitinjak, SH, MH,…

6 jam ago

BOM WAKTU PROYEK JALAN! Hotmix Diduga Disunat, Material Tak Sesuai Spesifikasi – Proyek pemeliharaan jalan baribis – Kasokandel Disorot

Majalengka, bharindo.co.id - Proyek pemeliharaan jalan ruas baribis– Kasokandel di Kabupaten Majalengka yang menelan anggaran…

21 jam ago

TRAGEDI JADI BERKAH! PAPIP CELEBES “HUJANI” KORBAN KEBAKARAN SINGKIL DENGAN BANTUAN & POSKO DARURAT

Manado, bharindo.co.id — Di tengah duka mendalam akibat musibah kebakaran yang melanda kawasan Singkil, secercah…

2 hari ago

3 TAHUN TERABAIKAN! ASRAMA MAHASISWA GORONTALO AKHIRNYA “DISELAMATKAN” DUA TOKOH SUKSES

Bogor, bharindo.co.id — Setelah tiga tahun terkatung-katung tanpa kepastian, nasib Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor…

2 hari ago

OPERASI KETUPAT MUSI 2026 SELESAI, POLDA SUMSEL CATAT PENINGKATAN KINERJA DAN LAYANAN

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan resmi merampungkan pelaksanaan Operasi Ketupat Musi 2026 dengan mencatat…

2 hari ago