Bharindo Gorontalo. Peristiwa tak biasa terjadi di lingkup pemerintahan desa Kabupaten Gorontalo. Ropandi Asrin Iti, Kepala Desa Juria, Kecamatan Bilato, Definitif Hasil Pilkades 2019, secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Bupati Gorontalo. Pengunduran diri ini dinilai langkah yang jarang, mengingat seorang kepala desa melepas amanah di tengah masa jabatannya.
Mendengar Informasi tersebut media pun mengkonfirmasi langsung kepada Sekcam Bilato, Agustrianto Maku, dan benar saja hal tersebut dibenarkan olehnya. Bahwa per hari Jumat, 20 Juni 2025. Pihak pemerintah kecamatan telah menerima tembusan surat pengunduran diri kepala desa juria Ropandi Asrin Iti. Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Gorontalo, dengan tembusan masing-masing kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Juria dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah kecamatan bilato. Surat dimaksud telah ditandatangani di atas materai oleh yang bersangkutan Ropandi Asrin Iti.
Agustiarno menegaskan bahwa hal itu adalah hak pereogatif yang bersangkutan dan mengutip alasan yang disampaikan dalam surat tersebut adalah karena yang bersangkutan merasa tidak sanggup lagi menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara optimal, sebagai informasi bahwasanya yang bersangkutan telah banyak beraktivitas dan bertempat tinggal di luar kecamatan. Hal ini menimbulkan tantangan mobilitas yang tinggi dan berpotensi menghambat pelayanan masyarakat.” jelas Agustiarno Maku.
Ketika ditanya lebih jauh soal kemungkinan alasan lain, Agustiarno menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada persoalan lain yang melatarbelakangi pengunduran diri tersebut. Bahkan, secara administratif, Desa Juria termasuk desa dengan capaian pemerintahan baik di Kecamatan Bilato.
“Secara pencapaian administrasi, dari delapan desa di Kecamatan Bilato, Desa Juria adalah satu dari yang paling tertib. Dokumen perencanaan seperti RKPD desa dan laporan lainnya sudah tuntas sesuai jadwal,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, dihari yang sama yakni jumat, 20 Juni 2025, BPD Desa Juria telah menggelar rapat musyawarah bersama masyarakat. Dalam forum tersebut, Ropandi Asrin Iti secara terbuka membacakan langsung surat pengunduran dirinya di hadapan lima anggota BPD dan sejumlah masyarakat desa.
Berikut pada senin, 23 Juni 2025, BPD Juria Kemudian kembali menggelar rapat internal tindak lanjut atas pengajuan pengunduran diri sang kades.
Pemerintah Kecamatan Bilato kini telah mengambil langkah penugasan sementara. Sekretaris Desa, Melki Iti, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Juria sembari menunggu keputusan resmi dari Bupati Gorontalo terkait permohonan pengunduran diri Ropandi Asrin Iti. (nnts***)
Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Bakti…
Bharindo Jatim,- Kepolisian Daerah Jawa Timur, meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur…
Bharindo Jakarta,- Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen.…
Bharindo Larantuka,- Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…
Bharindo Tulungagung,– Organisasi Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih Nasional (HMTMPN) akan segera mendeklarasikan pembentukan Dewan…
Bharindo Jakarta,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi menambah 100 titik baru untuk program Sekolah…