Mei 15, 2025
WhatsApp Image 2025-04-29 at 15.17.09

Bharindo Majalengka,- Sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Majalengka Jawa Barat mendapat suntikan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan belajar yang lebih baik bagi siswa, melatih dan mengembangkan talenta siswa berprestasi, memperkuat manajemen internal serta meningkatkan efisiensi operasional.

Dana BOS yang merupakan bagian dari program bantuan pendidikan sering juga disebut BOSP. Penggunaannya mencangkup untuk memenuhi kebutuhan pada sarana dan prasarana fisik untuk pemeliharaan ruang sekolah dan beberapa item lainnya untuk menunjang kualitas pendidikan.

Penyaluran Dana BOS disalurkan kepada sekolah berdasarkan jumlah siswa yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan satuan biaya yang ditetapkan oleh Pemerintah. Penggunaan dana BOS diatur oleh peraturan perundang-undangan dan harus dilaporkan ke Pemerintah melalui portal yang telah disediakan dilingkup satuan kerja Dinas Pendidikan.

Sesuai dengan Permendikbud 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMA Tahun 2021 bahwa Dana BOSP Reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional penyelenggaraan Pendidikan di Sekolah.

Sayangnya bantuan Dana BOS sering kali disalahgunakan dan menjadi bancakan bagi oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Bendahara BOS. Kedua oknum itu β€˜bermain’ untuk memanipulasi angka penggunaan dan pengeluaran. Dalam laporannya, 2 oknum tersebut juga diduga dapat melakukan penyimpangan anggaran atau membuat laporan pada pembelanjaan fiktif baik yang melalui SIPLah (yang mana seluruh aktivitas pelaksanaan SIPLah telah memenuhi syarat dan diatur dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2022) atau non SIPLah. Sehingga hal tersebut keluar dari aturan yang telah ditetapkan pada juklak juknis yang ada dan berpotensi pada kerugian keuangan Negara yang mengarah pada tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Seperti yang terjadi di SD Negeri Cidulang 2 Kabupaten Majalengka, bahwasanya pada penggunaan Dana BOS ditemukan banyak yang janggal dan tumpang tindih penggunaannya. Papan informasi pada realisasi penggunaan Dana BOS pun masih tampak belum diganti atau masih tertulis realisasi yang lama sehingga menimbulkan bahan pertanyaan bagi Awak Media saat melakukan kunjungan.

Dalam konfirmasi yang terekam dalam voice recorder antara Awak Media Bharindo dengan Bendahara BOS menyebutkan bahwa SD Negeri Cidulang 2 Kabupaten Majalengka mendapatkan anggaran Rp. 198.260.000 pada tahap I dan Rp. 198.260.000 pada tahap II. Artinya total yang diterima pada tahun 2024 sebesar Rp. 396.520.000, sesuai jumlah siswa yang tersinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK).

Realisasi penggunaan dana BOS diperuntukan pada pos anggaran sebagai berikut :

1. Pengembangan Perpustakaan Rp. 46.298.000,
2. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler (Pramuka & Olahraga) Rp. 500.000,
3. Administrasi Kegiatan Sekolah (ATK dan Biaya Operasional) Rp. 295.974.000,
4. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Rp. 500.000,
5. Langganan Daya dan Jasa : a. wifi Rp. 600.000, b. listrik Rp. 200.000,
6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp. 16.880.720,
7. Pembayaran 3 Guru Honorer Rp. 6.000.000.

Dari pengamatan awak Media ada kemungkinan angka yang telah direalisasikan tersebut tidak sesuai fakta dan ada pembelanjaan fiktif. Hal ini dapat dilihat dari sejumlah temuan langsung di lingkungan sekolah seperti tidak adanya kelengkapan kebersihan di area toilet, fasilitas dan jumlah buku di perpustakaan yang dianggap tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang telah dikeluarkan. Besarnya biaya ATK dan biaya operasional yang sangat fantastis dan dianggap tidak masuk akal.

β€œSaya ini orang baru sebagai bendahara BOS di Sekolah ini Pak, jadi untuk realisasi anggaran yang lainnya saya tidak tahu, pungkas Ipan kepada Awak Media.” Tolong untuk tidak menanyakan hal yang lainnya yang sekiranya saya tidak tahu dan bukan bagian pekerjaan saya di waktu pelaksanaan oleh Bendahara BOS sebelumnya ya Pak, tegasnya.”

Dalam kesempatan yang sama Awak Media mencoba konfirmasi langsung kepada Cucu Hartiny selaku Kepala Sekolah SD Negeri Cidulang 2, diruangannya Cucu menjabarkan tentang seputar konfirmasi Awak Media yang telah di jawab oleh Bendahara BOS dan dalam penegasannya dianggap tidak ada penyimpangan didalamnya. Pada akhir konfirmasi Awak Media bersama Kepala Sekolah, Cucu menambahkan “Saya mempunyai backing seorang Jendral dan mitra di kelembagaan, keluarga saya juga ada yang menjadi bagian daripada pengurus di LSM pusat, ungkapnya”

(Syarif H /Tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *