Bharindo Garut – Polsek Leles Polres Garut berkolaborasi dengan Tim Sancang Polres Garut mengamankan pelaku bongkar rumah/kontrakan di Kampung Legok Desa Sukarame Kecamatan Leles Kabupaten Garut. Minggu (28/01/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Leles AKP Agus Kustanto menyebutkan kejadian tindak pidana pembongkaran pada hari Jum’at tanggal 19 Januari 2024 sekitar pukul 05.15 WIB.
Korban tindak pidana pencurian dengan cara bongkar rumah kehilangan 1 buah handphone merk Infinix warna biru, 1 buah hp merk vivo, 2 buah perhiasan cincin emas 2gram dan 5gram, serta uang tunai sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) dengan kerugian keseluruhan senilai Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah).
Menindaklanjuti hal tersebut Unit Reskrim Polsek Leles bersama Tim Sancang Polres Garut melakukan pengembangan penyelidikan kepada kasus tersebut, hingga pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2023 berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.
Setelah dilakukan penelusuran Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus pelaku “BA” (46) warga Kabupaten Bandung di kontrakannya yang berada di daerah Cicalengka Kabupaten Bandung. Tim Sancang Polres Garut mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 2 unit hp, 1 buah mata astag, 1 buah tang, dan 1 buah golok sekitar 10 cm ke Mapolsek Leles Polres Garut. (Bds***)
Bharindo Garut,– Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Sukamukti – Cinta, Kampung Sukamandi,…
Bharindo Garut,- Polres Garut melalui Polsek Tarogong Kidul amankan 1 pelaku pencurian burung di Jl.…
Bharindo Garut,- Pihak sekolah dan orang tua siswa di SDN Muara Sanding 3 dan 4…
Bharindo Garut,– Sebanyak 6 orang terduga pelaku tindak pidana judi kemiri atau muncang berhasil diamankan…
Bharindo Garut,– Polsek Cikelet berhasil mengamankan dua orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan…
Bharindo Garut,– Polres Garut menyelenggarakan kegiatan Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang bertempat…