Categories: Nasional

Komdigi Bareng Polri Perangi Jaringan Fake BTS dan Judi Online

Bharindo Jakarta,-  Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kerja sama strategis dalam memberantas jaringan fake Base Transceiver Station (BTS) dan judi online. Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman penipuan digital yang semakin canggih dan merugikan masyarakat luas.

“Keamanan ruang digital adalah prioritas. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber yang mengancam ketertiban publik,” tegas Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (10/3/2025).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum adalah kunci utama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan tepercaya.

Kapolri turut menekankan bahwa pihaknya akan memanfaatkan teknologi canggih serta meningkatkan kapasitas personel dalam menghadapi ancaman digital ini. “Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan keamanan digital secara sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kasus fake BTS ini terungkap setelah Kementerian Komunikasi dan Digital menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan yang bukan berasal dari operator seluler resmi. Dengan menggunakan perangkat fake BTS, pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah berasal dari BTS operator resmi. Dengan cara ini, mereka dapat mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.

Metode ini memungkinkan para pelaku menyebarkan berbagai modus penipuan, mulai dari undian palsu hingga permintaan data pribadi yang dapat digunakan untuk tindakan kriminal lainnya. Karena tidak melewati jaringan resmi, pelacakan terhadap pelaku menjadi sulit dilakukan oleh pihak operator, sehingga semakin memperumit upaya penegakan hukum.

Selain fake BTS, praktik judi online juga menjadi perhatian utama dalam operasi penindakan ini. Judi online tidak hanya merugikan individu yang terjerat dalam praktik ilegal ini, tetapi juga berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat. Banyak kasus di mana korban mengalami kerugian finansial besar hingga terjerat utang akibat kecanduan judi daring.

Kapolri menegaskan bahwa pihaknya akan mengerahkan tim siber untuk mendeteksi dan menutup akses situs-situs judi online ilegal.

“Kami akan menindak tegas bandar judi online serta melakukan penelusuran transaksi keuangan yang mencurigakan untuk membongkar jaringan mereka,” ucap Kapolri.

Dalam waktu dekat, operasi penindakan terhadap fake BTS dan judi online akan dilakukan secara nasional. Upaya ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan kepolisian, tetapi juga bekerja sama dengan operator seluler serta lembaga keuangan untuk memastikan pemberantasan kejahatan digital bisa berjalan efektif. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan ,Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Bakti…

3 jam ago

Jelang Peringatan Malam 1 Suro & Suran Agung, Polda Jatim Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas

Bharindo Jatim,-  Kepolisian Daerah Jawa Timur, meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur…

4 jam ago

Menteri PPPA Targetkan TPAK Perempuan 70 Persen di 2045

Bharindo Jakarta,- Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen.…

4 jam ago

Kapolda NTT Tinjau Langsung Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur

Bharindo Larantuka,- Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

4 jam ago

HMTMPN Segera Deklarasikan DPC Tulungagung, Dipimpin Tokoh Ternama Bogi Winarno

Bharindo Tulungagung,– Organisasi Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih Nasional (HMTMPN) akan segera mendeklarasikan pembentukan Dewan…

4 jam ago

Kemensos Tambah 100 Titik Sekolah Rakyat

Bharindo Jakarta,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi menambah 100 titik baru untuk program Sekolah…

6 jam ago