Categories: Nasional

Komisi III DPR Desak Bongkar Mafia Batu Bara! Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi hingga TPPU Pemicu Blackout

JAKARTA, bharindo.co.id – Langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam membongkar praktik korupsi di sektor energi yang diduga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

“Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Politisi yang membidangi pengawasan penegakan hukum itu menegaskan penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

“Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya.

Habiburokhman menilai perkara tersebut memiliki dampak yang sangat luas. Selain berpotensi menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar, dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara juga disebut berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia yang merugikan masyarakat.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara komprehensif.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortastipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Irjen Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Penyidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor, yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang melibatkan PT OBP dan PT BRA.

“Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, yakni PT OBP dan PT BRA,” jelas Irjen Totok.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor energi nasional yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Dugaan korupsi dan pencucian uang dalam rantai pasok batu bara dinilai tidak hanya berpotensi menggerus keuangan negara, tetapi juga mengancam keandalan pasokan listrik nasional.

Dukungan Komisi III DPR RI terhadap langkah Kortastipidkor Polri diharapkan menjadi penguat bagi penyidik untuk mengusut perkara ini hingga tuntas, mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (hgs***)

adminbharindo

Recent Posts

BUKAN SEKADAR RAPAT SEREMONIAL! KADES HAJI AHMAD MUNAWAR TEKANKAN INTEGRITAS, DISIPLIN APARATUR DAN PERAN BPD HINGGA RT/RW UNTUK KEMAJUAN DESA SUMBERSARI

KABUPATEN BANDUNG, BHARINDO.co.id – Komitmen membangun pemerintahan desa yang berintegritas, profesional, dan berpihak kepada kepentingan…

12 jam ago

TIGA KASUS DIGITAL TERBONGKAR! POLRES TEBING TINGGI UNGKAP PENYEBARAN VIDEO VULGAR DAN JARINGAN PROMOSI JUDI ONLINE, SEJUMLAH TERSANGKA DIAMANKAN

TEBING TINGGI, BHARINDO.co.id – Ruang digital kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polres Tebing…

13 jam ago

CEGAH KECELAKAAN DAN KEMACETAN, SATLANTAS POLRES TEBING TINGGI TURUN KE JALAN! OPS PATUH TOBA 2026 PERKETAT PENGAWASAN LALU LINTAS

TEBING TINGGI, BHARINDO.co.id – Upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar terus dilakukan…

13 jam ago

78 PELAJAR SERBU LAYANAN SIM DI SMK MUHAMMADIYAH 1 WONOSOBO! SATLANTAS POLRES WONOSOBO TANAMKAN DISIPLIN BERLALU LINTAS SEJAK DINI

WONOSOBO, BHARINDO.co.id – Upaya membangun generasi muda yang sadar hukum dan disiplin berlalu lintas terus…

13 jam ago

GURU TAK HANYA MENDIDIK, TETAPI JUGA PEDULI RAKYAT! PGRI KEPIL GELAR SARASEHAN GURU ABAD 21, BAGIKAN 100 PAKET SEMBAKO DAN GELAR PENGOBATAN GRATIS

WONOSOBO, BHARINDO.co.id – Semangat pengabdian para pendidik tidak hanya diwujudkan melalui ruang kelas. Persatuan Guru…

13 jam ago

TAK PERLU JAUH-JAUH KE KANTOR POLISI! SATLANTAS POLRES WONOSOBO TERBITKAN 26 SIM LANGSUNG DI KAWASAN DIENG

WONOSOBO, BHARINDO.co.id – Terobosan pelayanan publik kembali ditunjukkan Satlantas Polres Wonosobo. Tak ingin masyarakat kesulitan…

13 jam ago