bharindo.co.id Jakarta,— Komisi Percepatan Reformasi Polri mulai menyerap masukan dari masyarakat luas terkait upaya pembaruan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Aspirasi publik dapat disampaikan melalui surat elektronik maupun aplikasi pesan WhatsApp yang telah resmi dibuka oleh komisi tersebut.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, Rabu (19/11/2025).
Jimly menjelaskan, masyarakat dapat mengirimkan pendapat, kritik, maupun saran melalui alamat email sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com, atau menghubungi nomor WhatsApp 0813-1797-771. Kedua kanal ini diharapkan menjadi sarana komunikasi efektif antara publik dan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Menurut Jimly, masukan dari masyarakat akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi terkait reformasi Polri. Pada bulan pertama sejak komisi dilantik pada 7 November 2025, pihaknya akan fokus pada penjaringan aspirasi.
“Pokoknya bulan pertama kami buka telinga dulu, buka mata. Nanti kami 10 orang ini punya pendapat sendiri-sendiri,” ujarnya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 tokoh dari berbagai latar belakang, baik dari unsur kepolisian, pemerintah, maupun akademisi. Jimly Asshiddiqie bertindak sebagai ketua sekaligus anggota komisi.
Adapun anggota lainnya meliputi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; serta Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Anggota berikutnya adalah Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menko Polhukam periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD; Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
Komisi ini diharapkan dapat merumuskan langkah konkret dalam mempercepat reformasi Polri dengan melibatkan suara masyarakat sebagai bagian penting dari proses perubahan. (ils78***)