Februari 19, 2026
Subdit-BPKB-Korlantas-Gelar-Pelat-Sertif-Pet-BPKB-25-2_121840

bharindo.co.id Jakarta, Subdirektorat BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Subdit BPKB Ditregident) Korlantas Polri menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penerbit BPKB Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/10/2025), di Fave Hotel Cililitan, Jakarta. Kegiatan ini akan berlangsung selama 10 hari, dari 7 hingga 17 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman teknis petugas penerbit BPKB dari seluruh Indonesia, agar lebih profesional dalam menjalankan proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Materi pelatihan mencakup topik penting seperti:

  • Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT/E-SRUT)

  • Tanda Pendaftaran Tipe dan Varian Kendaraan

  • Impor dan Bea Masuk Kendaraan Bermotor

  • Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari lintas kementerian dan instansi, antara lain:

  • Andro Marcello Zetga, A.Md., S.Pd., M.T. (Kementerian Perhubungan)

  • Kemal Rasyad (Kementerian Perindustrian)

  • Muhammad Tomi, S.H. (Kementerian Keuangan)

  • AKBP Satria Permana (Korlantas Polri)

Dalam pemaparannya, Andro Marcello menekankan pentingnya pemahaman petugas BPKB terhadap proses rancang bangun kendaraan sebelum dilakukan registrasi.

“Petugas penerbit BPKB adalah ujung tombak Korlantas. Mereka perlu memahami betul proses uji tipe agar dapat memastikan kendaraan yang terdaftar benar-benar sesuai standar,” tegasnya.

Sementara itu, Kemal Rasyad menyoroti pelatihan ini sebagai contoh nyata kolaborasi antarinstansi dalam mendukung keselamatan, efisiensi emisi, hingga pertumbuhan ekonomi nasional.

“Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021 menjadi bukti sinergi antar lembaga. Kegiatan ini tidak hanya soal registrasi, tapi juga menyentuh aspek keselamatan, lingkungan, dan investasi,” ujarnya.

Antusiasme juga datang dari peserta daerah. Iptu Roy Capri, S.H., M.H., Kasat Lantas Polda Sumatera Barat, mengapresiasi pelatihan ini sebagai bentuk pemerataan peningkatan kapasitas petugas di seluruh wilayah.

“Kami dari daerah berharap kegiatan semacam ini rutin dilakukan, agar seluruh petugas memiliki standar pengetahuan dan pelayanan yang setara,” ungkapnya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para petugas penerbit BPKB menjadi lebih profesional, adaptif terhadap digitalisasi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *