JAKARTA, bharindo.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat strategi pengamanan lalu lintas nasional sekaligus mendorong transformasi digital pelayanan publik. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Wibowo bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya dengan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Bhinneka Putra Linanta di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis nasional, mulai dari persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Operasi Ketupat 2027, implementasi kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), hingga percepatan transformasi digital layanan Korlantas Polri.
Irjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa audiensi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Korlantas Polri dan Kantor Staf Presiden dalam menghadapi berbagai agenda nasional yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
“Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL. Seluruhnya membutuhkan persiapan yang matang dan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga,” ujar Irjen Pol. Wibowo.
Dalam kesempatan itu, Kakorlantas menegaskan bahwa penerapan kebijakan Zero ODOL tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan yang komprehensif dengan melibatkan sedikitnya sepuluh kementerian dan lembaga terkait.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus mampu menjaga keseimbangan antara keselamatan berlalu lintas, kelancaran distribusi logistik, stabilitas pasokan bahan pokok, serta perlindungan terhadap infrastruktur jalan.
“Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan over loading karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Menghadapi Operasi Nataru, Korlantas Polri juga memfokuskan perhatian pada kawasan wisata dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, khususnya di Provinsi Bali. Untuk itu, jajaran Korlantas akan melakukan survei jalur guna memastikan kesiapan jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju destinasi wisata agar arus lalu lintas selama libur akhir tahun berjalan aman dan lancar.
Selain strategi pengamanan, Korlantas Polri terus mengembangkan transformasi digital melalui layanan SIM Digital yang kini menjadi pelengkap SIM fisik.
Irjen Pol. Wibowo menjelaskan bahwa SIM Digital memiliki data dan kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan ketika masyarakat lupa membawa kartu SIM.
“SIM Digital merupakan representasi dari SIM fisik. Jadi ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM Digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Bhinneka Putra Linanta, mendorong optimalisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari transformasi digital sekaligus berpotensi meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Saya melihat ETLE memiliki potensi besar untuk meningkatkan PNBP. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sistem ini terus dimaksimalkan, baik dari sisi penegakan hukum maupun integrasi teknologi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi negara,” ujar Bhinneka.
Ia juga mengusulkan agar sistem ETLE terintegrasi dengan kamera pengawas milik pemerintah daerah maupun instansi lainnya sehingga cakupan pengawasan pelanggaran lalu lintas semakin luas.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol. Wibowo mengungkapkan bahwa Korlantas Polri tengah menyiapkan berbagai penyempurnaan sistem ETLE, termasuk layanan informasi yang memungkinkan masyarakat mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum datang ke Samsat.
Selain itu, mekanisme pembayaran denda ETLE juga akan diperbarui melalui sistem payment gateway, di mana dana titipan denda akan disimpan sementara hingga adanya putusan pengadilan. Setelah putusan berkekuatan hukum, dana sesuai besaran denda akan disetorkan kepada negara, sedangkan kelebihan pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat.
“Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil,” tutup Irjen Pol. Wibowo.
Melalui penguatan koordinasi lintas lembaga, implementasi kebijakan Zero ODOL, pengembangan ETLE, serta inovasi layanan SIM Digital, Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem lalu lintas yang modern, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan seluruh pengguna jalan. (dkls***)
JAMBI, bharindo.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar resmi melantik Pengurus Komite Olahraga…
Mamuju, bharindo.co.id — Kapolda Sulawesi Barat menegaskan bahwa tugas personel lalu lintas memiliki dimensi pelayanan…
Polda Sulbar, bharindo.co.id — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Briptu Risaldi,…
POLRES MAMASA, bharindo.co.id --Personel piket Polsek Mamasa melaksanakan kegiatan Pergelaran Pasukan Ambang Gangguan (AG) pagi…
MAMASA, bharindo.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mambi terus menunjukkan komitmen dalam mendukung ketahanan pangan dan…
Polda Sulbar, bharindo.co.id - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta kembali meninjau langsung perkembangan…