bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Polda Bali.
Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Kakorlantas Polri Agus Suryo Nugroho dan berada di bawah kendali Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Faizal, dalam rangka mewujudkan sistem penindakan yang modern, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Kegiatan penyerahan perangkat dilaksanakan di Mapolda Bali oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada Direktur Lalu Lintas Polda Bali Turmudi.
Kombes Pol Dwi Sumrahadi menegaskan, distribusi ETLE Mobile Handheld merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi, khususnya di wilayah strategis nasional serta destinasi pariwisata internasional seperti Bali.
“Distribusi ETLE Mobile Handheld ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile, fleksibel, dan presisi,” ujarnya di Polda Bali, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, perangkat tersebut dirancang untuk mendukung personel di lapangan agar mampu melakukan capture pelanggaran secara real-time. Dengan demikian, proses penindakan menjadi lebih efektif, profesional, serta meminimalisir potensi penyimpangan.
Perangkat ETLE Mobile Handheld akan digunakan untuk menunjang operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, terutama pada jalur arteri, kawasan perkotaan, pusat destinasi wisata, serta titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Dengan dukungan teknologi ini, pengawasan di wilayah Bali diharapkan semakin optimal, terukur, serta mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat dan wisatawan,” tambahnya.
Sementara itu, Kombes Pol Turmudi menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri, khususnya dari Dirgakkum Korlantas, dalam penguatan sistem penegakan hukum berbasis elektronik.
Menurutnya, kehadiran ETLE Mobile Handheld diyakini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan, memperkuat akuntabilitas penindakan, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas.
Ia menjelaskan, perangkat tersebut mampu merekam bukti pelanggaran berupa foto dan video yang dilengkapi data waktu, lokasi, serta identitas kendaraan bermotor. Seluruh data hasil tangkapan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional (ETLE-Nas).
Setelah melalui proses verifikasi oleh petugas validator, surat konfirmasi pelanggaran akan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi kendaraan bermotor. Dengan mekanisme ini, proses penindakan berjalan secara digital, transparan, dan terstandar secara nasional.
Melalui implementasi ini, Korlantas Polri menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang profesional, humanis, dan berintegritas. Diharapkan, penerapan ETLE Mobile Handheld di Polda Bali mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara berkelanjutan di Pulau Dewata. (igds***)
bharindo.co.id Papua,- Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…
bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…
bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…
bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…
bharindo.co.id Jakarta,- Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…
bharindo.co.id Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan daring bermodus…