bharindo.co.id Jakarta,- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperkenalkan dan mengoperasikan serangkaian perangkat terbaru dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional. Perangkat seperti ETLE Mobile, ETLE Portable, dan Printer Thermal dipamerkan di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Kamis (9/10/2025), sebagai bagian dari revitalisasi sistem penegakan hukum elektronik.
Perangkat-perangkat ini kini telah terintegrasi secara langsung dengan ETLE Nasional (ETLE-nas) dan siap digunakan di lapangan, tidak terbatas hanya pada pelaksanaan Operasi Zebra.
“Semua perangkat ini sudah terkoneksi dengan ETLE-nas di Korlantas Polri dan mulai beroperasi sekarang, tidak hanya saat Operasi Zebra,” ujar Kompol Aristo, mewakili jajaran Ditgakkum Korlantas.
Dalam kesempatan yang sama, Kompol Irwan menjelaskan keunggulan ETLE Portable yang berbeda dari ETLE statis. Sistem ini memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih fleksibel berdasarkan titik rawan pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas.
“ETLE Portable bisa dipindahkan sesuai hasil analisis dan evaluasi. Misalnya di titik tertentu sering terjadi pelanggaran, kita tempatkan di sana. Setelah pelanggaran menurun, bisa dipindah ke lokasi lain,” jelasnya.
Sejauh ini, perangkat ETLE Mobile dan Portable telah digunakan di wilayah Polda Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah, dengan rencana ekspansi ke luar Pulau Jawa yang akan segera menyusul.
Salah satu fitur unggulan dalam sistem baru ini adalah penggunaan Printer Thermal, yang memungkinkan pencetakan bukti tilang langsung di tempat. Hal ini mengurangi birokrasi dan memberi kemudahan bagi masyarakat.
“Daripada harus ke bank, sekarang denda tilang bisa langsung dibayar di tempat. Petugas cetak bukti pelanggaran saat itu juga, dan masyarakat langsung menerima tanda bukti resmi,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H.
Ia menekankan bahwa sistem ini tidak hanya efisien tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas, karena menutup celah terjadinya praktik penyimpangan dalam penegakan hukum.
“Dengan sistem ini, tidak ada lagi ruang untuk transaksi terselubung. Semua tercatat, terdokumentasi, dan terintegrasi dengan ETLE-nas,” tambahnya.
Revitalisasi ETLE ini merupakan bagian dari transformasi digital Korlantas Polri untuk menghadirkan sistem pengawasan lalu lintas yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi. Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam membangun layanan publik yang modern, efisien, dan terpercaya.
Korlantas Polri memastikan bahwa pengembangan ETLE akan terus berlanjut, baik dari sisi infrastruktur, perangkat, hingga integrasi data secara nasional, guna mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum yang berkeadilan. (hnds***)
