Februari 19, 2026
image - 2025-11-18T232542.556

bharindo.co.id Jakarta,— Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi tinggi kepada Polri, khususnya Densus 88 Antiteror, atas keberhasilan mengungkap praktik rekrutmen anak oleh jaringan terorisme melalui ruang digital. Langkah cepat yang dilakukan Polri bersama BNPT dinilai menjadi upaya nyata negara dalam menyelamatkan masa depan ratusan anak Indonesia.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menyatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak dari paparan ideologi kekerasan.
“KPAI sangat mengapresiasi kinerja Densus 88, BNPT, dan seluruh stakeholder. Upaya ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi merupakan penyelamatan anak-anak Indonesia dari eksploitasi jaringan terorisme,” ujar Margaret dalam konferensi pers bertajuk Penanganan Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak oleh Kelompok Terorisme, Selasa (18/11).

Dalam paparan Polri, lebih dari 110 anak di 26 provinsi teridentifikasi menjadi korban perekrutan jaringan terorisme melalui media sosial, game online, hingga platform komunikasi tertutup. KPAI menegaskan bahwa seluruh proses penanganan anak dilakukan berdasarkan UU Perlindungan Anak serta UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU 11/2012).

Margaret menekankan bahwa setiap anak yang terlibat harus diperlakukan sebagai korban, bukan pelaku.
“Kepentingan terbaik bagi anak adalah prinsip utama. Diversi, keadilan restoratif, pendampingan wajib, dan perlakuan yang manusiawi menjadi aspek yang tidak dapat dipisahkan,” tegasnya.

KPAI juga mengingatkan pentingnya penguatan sistem pendukung untuk mencegah radikalisasi anak. Menurut Margaret, keluarga merupakan benteng utama, namun peran sekolah dan lingkungan sekitar juga sangat menentukan.
“Keluarga adalah sistem pendukung utama. Namun sekolah dan masyarakat wajib meningkatkan pengawasan. Literasi digital anak harus diperkuat agar mereka tidak mudah terjebak propaganda ekstrem,” tuturnya.

Menurut KPAI, pengungkapan besar yang dilakukan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi nasional dalam melindungi generasi muda dari ancaman ideologi kekerasan.
“Polri telah melakukan langkah luar biasa. Kini tugas kita bersama memastikan perlindungan berkelanjutan agar anak-anak Indonesia terbebas dari ancaman radikalisasi digital,” tutup Margaret. (azs***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *