Bharindo Jakarta – Penyidik KPK telah rampung memeriksa mantan Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, Kamis (28/12/2023). Wahyu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan Tersangka Harun Masiku.
Plt jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Wahyu didalami terkait informasi Harun. Serta menjelaskan, proses suap dalam kasus ini.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya. Antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan tersangka Harun Masiku,” kata Ali dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
“Termasuk dikonfirmasi kembali atas peristiwa pemberian suap. Pada saksi saat itu.”
Sementara itu, Wahyu mengenakan kemeja berwarna biru saat tiba di gedung merah putih KPK. Kedatangannya sekitar pukul 09.45 WIB, dan rampung sekitar puul 16.00 WIB.
Ia pun berharap, Harun Masiku segera ditangkap setelah lebih dari tiga tahun buron. “Saya ditanya tentang informasi terkait Harun Masiku dan saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik,” kata Wahyu usai jalani pemeriksaan digedung KPK, Kamis (28/12/2023).
Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka dalam perkara korupsi.
Yakni berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara. Terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Ils78***)
Bharindo Garut,- Pada hari Senin tanggal 07 April 2025 Pukul 00.00 Wib bertempat di Desa…
Bharindo Sulsel, H. Herqules selaku ketua umum DPP Gerakan Indonesia raya Bersatu (Grib) bersama Menteri…
Bharindo Takalar, Dalam perjalanan karier yang terhitung sebagai Kapolres Takalar sejak tahun 2022, AKBP Gotam…
Bharindo Jakarta, Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi maupun angkutan umum diminta memantau laporan cuaca dari…
Bharindo Cikampek, Rekayasa lalu lintas dalam rangka arus balik Lebaran 2025 resmi ditutup. Hal itu…
Bharindo Cikampek,- Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran…