Categories: HUKUM

KPK Ingatkan Direksi BUMN Hati-Hati Ambil Keputusan

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan. Mereka harus memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak memenuhi unsur mens rea atau niat jahat yang dapat menimbulkan kerugian negara.

Kepala Satgas II Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, Roro Wide Sulistyowati, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan untuk menghindari konflik kepentingan. “Keputusan direksi harus berhati-hati agar terhindar dari unsur mens rea yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” katanya.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN memberikan landasan hukum bagi penerapan business judgement rule (BJR). Namun, hal ini tidak berarti memberikan impunitas kepada direksi. “Prinsip ini memberi perlindungan bagi direksi dari tanggung jawab atas keputusan bisnis yang berujung kerugian sepanjang keputusan diambil dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, serta sesuai kewenangan,” tegas Aminudin.

KPK juga mengidentifikasi beberapa titik rawan dalam UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, antara lain:
– Pembagian Tugas: Pembagian tugas antara Menteri BUMN dan Badan Pelaksana belum jelas.
– Kewenangan Pemeriksaan: Kewenangan pemeriksaan menteri terhadap BUMN belum memiliki dasar hukum kuat.
– Pemberian Pinjaman: Pemberian pinjaman dan agunan aset masih membutuhkan persetujuan presiden, rawan diskresi berlebihan.
– Konflik Kepentingan: Potensi konflik kepentingan dalam jabatan Dewan Pengawas.
– Prosedur Pembelaan Diri: Tidak adanya prosedur jelas pembelaan diri bagi direksi/komisaris.

Dalam menanggapi hal ini, Ketua Umum FKSPI, Constantianus Christiadji, menekankan pentingnya analisis risiko komprehensif sebelum mengambil keputusan strategis. “Direksi harus menyediakan dokumentasi yang jelas sebagai bukti keputusan diambil secara rasional dan terukur,” pungkasnya. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Penguatan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Usia Sekolah melalui Program Polantas Karib

MAMUJU, bharindo.co.id — Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Ditlantas Polda Sulbar) terus memperkuat…

1 hari ago

Sat Lantas Polres Mamasa Intensifkan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

MAMASA, bharindo.co.id — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, terus mengintensifkan upaya…

1 hari ago

Hari Ketiga Audit Irwasum Polri, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran

SULAWESI BARAT,  bharindo.co.id — Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pendalaman Audit Itwasum Polri Tahap II Tahun…

1 hari ago

Kasus Dugaan Pengeroyokan di Pasangkayu, Satu Terduga Pelaku Diamankan Polres

PASANGKAYU, bharindo.co.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasangkayu mengamankan satu orang terduga pelaku dalam…

1 hari ago

HUT TNI Angkatan Laut, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Memperkuat Sinergi TNI-Polri dan Pengabdian kepada Masyarakat

Sulawesi Barat, bharindo.co.id  – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut, Kapolda…

1 hari ago

Petani Panen Jagung, Polisi Ikut Turun ke Kebun! Bhabinkamtibmas Mamasa Kawal Ketahanan Pangan

MAMASA, bharindo.co.id — Pagi itu, suasana kebun jagung di Dusun Rantepongko, Desa Tondokbakaru, Kabupaten Mamasa,…

1 hari ago