Maret 17, 2025
26

Bharindo Jakarta,- Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kestabilan sosial hingga ke dalam ranah keluarga. Dalam rangka menanamkan budaya antikorupsi sejak dini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peran perempuan sebagai aktor kunci dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) 3 KPK, Fries Mount Wongso, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam membangun integritas di berbagai lapisan, mulai dari keluarga hingga sektor publik.

“Perempuan memiliki kapasitas besar dalam membangun budaya antikorupsi, tidak hanya di dunia pemerintahan dan dunia usaha, tetapi juga di dalam keluarga,” ungkap Fries Mount dalam bimbingan teknis (bimtek) bertajuk ‘Peran Serta Perempuan dalam Membangun Budaya Anti Korupsi’.

Bimtek yang diselenggarakan secara daring ini bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan pada Minggu (16/3/2025).

Perempuan sebagai Agen Perubahan

Fries Mount menegaskan bahwa perempuan bisa menjadi agen perubahan dengan memastikan lingkungan sekitarnya terbebas dari praktik korupsi. Mereka dapat berperan aktif dengan melaporkan tindakan korupsi yang ditemui, memberikan rekomendasi untuk mencegah praktik tersebut, serta berperan sebagai penyuluh antikorupsi dalam pendidikan.

“Perempuan memiliki peran penting dalam memperkuat jejaring sosial dengan berbagai elemen masyarakat serta menjalin kerja sama yang solid dengan pemerintah daerah yang memiliki visi sama dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Bimtek itu diharapkan dapat memberikan bekal bagi perempuan di lingkungan DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi. Melalui upaya-upaya ini, perempuan diharapkan dapat menjadi pionir perubahan yang membawa masyarakat Indonesia menuju masa depan yang lebih bersih dari praktik korupsi.

Dengan peran strategis yang dimiliki, perempuan diharapkan tidak hanya menjadi garda terdepan dalam pencegahan korupsi di tingkat keluarga, tetapi juga di tingkat masyarakat dan pemerintahan. KPK terus mendorong kolaborasi antara perempuan, pemerintah, dan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. (ils78***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *