Categories: POLRI

KPK Tahan Dua Tersangka Pemberian Fasilitas Kredit LPEI kepada PT PE

Bharindo Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT PE. Para tersangka tersebut adalah JM selaku Komisaris Utama PT PE; dan SMD selaku Direktur PT PE.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan JM dan SMD bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu DW dan AS selaku Direktur Pelaksana pada LPEI, serta NN Direktur Utama PT PE.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (24/3/2025), Tersangka JM dan SMD ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 20 Maret sampai 8 April 2025. Penahanan dilakukan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Dalam konstruksi perkaranya, dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit LPEI kepada 11 debitur, termasuk PT PE ini, berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp11,7 triliun. Adapun fasilitas kredit yang diberikan kepada PT PE sendiri diduga menyebabkan kerugian negara sebesar USD 18 juta dan Rp549 miliar.

Pada perkara ini KPK juga telah melakukan penyitaan aset atas nama PT PE yang terafiliasi dengan tersangka, yaitu sejumlah 22 aset di wilayah Jabodetabek dan dua aset di Surabaya. Adapun berdasarkan penilaian Zona Nilai Tanah (ZNT) terhadap 24 aset tersebut ditaksir mencapai Rp882 miliar. Penyitaan aset ini sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Polisi Amankan Terduga Penjual Obat Keras Tertentu di Malangbong, Ratusan Butir Obat Disita

GARUT, bharindo.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual…

2 hari ago

Sambut HUT TNI ke-81 Dan HUT ke 76 Kodam IV/Dip, Kodim 0707/Wonosobo Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tieng

Wonosobo, bharindo.co.id – Kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah ditunjukkan Kodim 0707/Wonosobo dengan menyalurkan bantuan…

2 hari ago

Pendaftaran Ditutup Hari Ini, 5 Bakal Calon Hukum Tua Tontalete Rok-rok Siap Bertarung, 2 Srikandi vs 3 Laki-Laki

Minut, bharindoi.co.id - Detik-detik akhir penutupan pendaftaran Bakal Calon Hukum Tua Desa Tontalete Rok-rok berlangsung…

2 hari ago

Bhabinkamtibmas Polsek Sumarorong Amankan Pengurapan Vikaris di Pasapa Mambu, Warga Diimbau Waspada Karhutla

MAMASA, Bharindo.co.id – Kehadiran Polri di tengah masyarakat kembali diwujudkan Bhabinkamtibmas Desa Pasapa Mambu, Kecamatan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Capai Rp746,34 Juta

POLMAN, Bharindo.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menuntaskan penyidikan perkara dugaan…

2 hari ago

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Sulbar Padukan Doa, Layanan Kesehatan dan Aksi Donor Darah

MAMUJU, Bharindo.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Korps Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu…

2 hari ago