Categories: HUKUM

KPK Temukan Pencairan Rekening Fiktif Capai Ratusan Miliar

Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan pencairan puluhan rekening kredit fiktif mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ini merupakan dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT BPR Bank Jepara Artha.

Hal tersebut diketahui setelah memeriksa, Ariyanto Sulistiyono selaku  Kepala Bagian Kredit PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha. KPK juga memeriksa Sus Seto (Karyawan PT Jamkrida Jateng), dan Tanti Mulyani (Kepala Satuan Kerja Intern BPR Jepara).

“Ketiga saksi didalami terkait dengan pencairan 38 rekening kredit fiktif yang diproses selama tahun 2022-2023. Totalnya plafond Rp272 miliar,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Ketiga saksi juga didalami mengenai hal yang berbeda, terkait dugaan korupsi ini. Sulistiyono didalami penyidik soal proses analisa kredit, sedangkan Seto didalami penggunaan dana kredit.

Tanti didalami terkait pengawasan yang dilakukan pihak internal bank Jepara Artha. “Saksi 3 didalami terkait pengawasan yang dilakukan Internal Audit,” ujarnya.

KPK mengungkap dugaan rasuah pencairan kredit usaha oleh PT BPR Jepara Artha (Perseroda) merugikan keuangan negara. Dugaan kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dari tahun 2020-2024.

KPK telah mencegah lima orang ke luar negeri, terkait kasus ini, sejak 26 September 2024. Inisial dari lima orang tersebut adalah JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Tessa menjelaskan, larangan bepergian tersebut dilakukan agar memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan. Keputusan tersebut berlaku untuk enam bulan pertama.

Namun, Tessa masih belum mau menjelaskan konstruksi lengkap perkara masih dirahasiakan. “Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan jabatan tersangka belum dapat disampaikan saat ini,” ucapnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT BPR Bank Jepara Artha. Pencabutan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-42/D.03/2024 tanggal 21 Mei 2024. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Wakapolda Sulut Hadiri Musda VI PP Polri, Perkuat Sinergi dan Semangat Pengabdian Purnawirawan

Manado, bharindo.co.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Brigjen Pol Awi Setiyono, menghadiri kegiatan…

16 jam ago

Digerebek di Semarang! 4 WN Tiongkok Diduga Jalankan Sindikat Love Scamming Internasional, Ratusan HP Disita Imigrasi

Semarang, bharindo.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan ketegasannya terhadap aktivitas warga negara asing yang…

17 jam ago

Jangan Sampai Ketinggalan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Nasional, Peserta Magang Bisa Kantongi Sertifikat Resmi BNSP

Jakarta, bharindo.co.id – Kabar baik bagi peserta Magang Nasional Perguruan Tinggi Tahap 2. Kementerian Ketenagakerjaan…

17 jam ago

Mendadak Ditunda! Operasi Patuh 2026 Batal Digelar Hari Ini, Korlantas Fokus Peringatan Hari Bhayangkara

Jakarta, bharindo.co.id – Pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang semula dijadwalkan mulai berlangsung pada Senin (8/6/2026)…

17 jam ago

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Sunyitno Berikan Santiaji Lewat Jam Komandan: Selalu Bersyukur dan Jaga Kesehatan

Wonosobo, bharindo.co.id - Komandan Kodim (Dandim) 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Sunyitno, S.Sos., menyampaikan amanat penting…

17 jam ago

Warga Soroti Dugaan Carut-Marut Pengelolaan Dana Desa Ciparay, Desak Audit Menyeluruh dan Transparansi Publik

Bandung, bharindo.co.id – Sejumlah warga menyoroti dugaan berbagai persoalan dalam tata kelola pemerintahan Desa Ciparay, Kecamatan…

17 jam ago