September 8, 2024

BHARINDO Gorontalo,- Dalam persiapan pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 KPU Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang serta Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Gorontalo 6 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi.

Bimtek yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Boalemo Jum’at ( 28/06/2024) dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, yang didampingi oleh seluruh anggota KPU Provinsi Gorontalo.

Plh Ketua KPU provinsi Gorontalo Hendrik Imran menyampaikan sudah tugas dan kewajiban Kami (KPU Provinsi) untuk saling mengingatkan’ jangan sampai ada peluang atau potensi yang akan menjadi celah bagi peserta pemilu untuk melakukan gugatan kembali hasil pemungutan suara paska putusan Mahkamah Konstitusi, jadi jangan sampai ada peluang untuk PSU kembali.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan persiapan yang matang dan koordinasi yang efektif dalam pelaksanaan PSU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, demi tercapainya pemilu yang transparan, jujur, dan adil ungkap Hendri.

Dalam pelaksanaan bimtek tersebut Peserta yang hadir meliputi Ketua dan Anggota KPU Kabupaten, Sekretaris KPU Kabupaten, Para Kepala Subbagian dan Pejabat Fungsional Ahli Muda dari KPU Kabupaten Boalemo dan KPU Kabupaten Pohuwato.( rds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.