September 7, 2024

BHARINDO Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Rabu (24/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo Risan Pakaya mengungkapkan bahwa untuk waktu pendaftaran pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota semakin dekat, dimana pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024,nanti”, Olehnya itu bimtek ini menjadi penting, terutama untuk menyampaikan terkait dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, tentang pencalonan kepada KPU Kabupaten/Kota ungkapnya.

Risanpun berpesan untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan persyaratan calon kepala daerah, bisa lebih diperhatikan dengan baik, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami memberi contoh di salah satu kabupaten namanya Simarajua, di sana ada Bupati yang terpilih kemudian dianulir hanya karena soal KTP-nya yang ditemukan bahwa dia masih WNA, ini membuktikan semua yang berkaitan dengan calon mengandung apa yang bisa dipersoalkan orang.

Sehingga kami menekankan kepada semua KPU Kabupaten/Kota untuk supaya berhati-hati dalam setiap item-item persyaratan calon, karena di BKPU pasal 14 Yang mengatur khusus untuk persyaratan calon itu ada 19 item dan Itu yang mesti diperhatikan dengan baik tegasnya.

Kegiatan bimtek yang berlangsung di Grand Q Hotel Kota Gorontalo tersebut, turut di ikuti oleh Ketua, anggota, dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

Dengan menghadirkan dua pemateri dari Bawaslu Provinsi Gorontalo, dan KPU Provinsi Gorontalo.(rds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.