Categories: Gorontalo

Limonu Hippy, S.AP Minta Pemprov dan OPD Tinjau Kembali target dan out-put dari Program Bantuan UMKM

Bharindo_Gorontalo,- Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo yang memberi perhatian atas pengembangan dan peningkatan bagi pelaku dunia Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) saat ini dikorekksi oleh Limonu Hippy, S.AP Anggota Komisi II Deprov Gorontalo dari Fraksi Gerindra.

Reaksi dan koreksi legislator Provinsi dari Partai Gerindra ini terpicu, usai dirinya mendengarkan penyampaian Ketua TAPD Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim pada rapat Badan Anggaran (Banggar) yang baru baru ini digelar oleh Badan Anggaran Deprov Gorontalo bersama TAPD Provinsi Gorontalo diruang rapat Dulohupa DRPD Provinsi Gorontalo. Dimana Beliau Ketua TAPD menyebutkan beberapa program tematis Pemerintah Daerah yang salah satu diantaranya adalah peningkatan bantuan modal usaha UMKM. Dimana OPD terkait mengusulkan rencana alokasi sebesar 1 juta rupiah kepada kurang lebih 7500 Pelaku Usaha untuk Program Bantuan UMKM.

Limonu Hippy, S.AP dalam penyampaiannya pada Forum Rapat Badan Anggaran mempertanyakan apa dasar pertimbangan dan Analisa dari target yang hendak ingin dicapai oleh OPD terkait dan Pemerintah Provinsi yang hanya memberikan alokasi 1 Juta Rupiah untuk bantuan bagi pelaku UMKM di daerah ini? Sebab menurut pandangan pemikirannya Besaran Nominal 1 juta rupiah untuk bantuan permodalan bagi Pengembangan UMKM sangatlah kecil. Apalagi dengan nilai perolehan bahan kebutuhan usaha yang tinggi seperti kondisi saat ini, misal bagi pelaku usaha warung makan, untuk beli beras saja mereka paling sedikit membutuhkan modal 700 ribu rupiah untuk 1 koli beras premium. Sisanya mungkin hanya bisa beli rampa rampa daun (rempah-rempah daun). Lantas bagaimana dengan bahan lainnya? Belum lagi jika melihat skema pemberian bantuan program ini yang bersifat bantuan bahan baku usaha dimana akan melibatkan pihak ketiga sebagai penyedia barangnya pastilah terjadi pengurangan nilai perolehan atas bahan yang diterimakan kepada pelaku usaha.

Lebih lanjut Limonu Hippy menyarankan kepada OPD terkait dan Pemerintah Provinsi untuk mengkaji kembali rencana besaran bantuan tersebut, jika pemerintah menginginkan Pertumbuhan dan pengembangan dunia Usaha UMKM di daerah ini benar-benar berkembang dan berdaya usahanya. Apalagi Sektor Usaha UMKM menjadi penopang Ekonomi Daerah. Jangan hanya karena ingin mengejar kuantitas atau jumlah penerima bantuan namun lalai dalam kualitas bantuan dan out-put yang serta maksud dan tujuan untuk menumbuh kembangkan iklim berusaha para pelaku usaha UMKM. Beliau juga berharap bahwa pemerintah dapat meninjau kembali besaran dari alokasi 1 juta rupiah per UMKM tersebut. Sebab modal 1 juta rupiah untuk 1 UMKM itu sama halnya membuang anggaran sia-sia yang tidak ada asas manfaatnya, sehingga target capaian meningkatkan usaha UMKM hanya bualan semata. Tutupnya. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolri Ajak Maknai Jumat Agung untuk Persatuan dan Indonesia Emas 2045

Bharindo Jakarta,– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, melalui akun…

17 jam ago

Evakuasi dan Identifikasi Jenazah Korban KKB di Yahukimo Tuntas, Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Yahukimo Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

YAHUKIMO – Upaya penyelamatan dan evakuasi terhadap korban kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di lokasi…

17 jam ago

Apresiasi DPR RI Atas Kelancaran Mudik: Terima Kasih Pak Kapolri

Bharindo Jakarta,- DPR RI mengapresiasi semua upaya yang telah dilakukan Polri dalam pengamanan arus mudik…

17 jam ago

Divisi Humas Polri Meraih Penghargaan “Most Engaging” Pada Ajang GSMS 2025

Bharindo Jakarta,- Divisi Humas Polri meraih penghargaan bergengsi, yakni Most Engaging Lembaga. Penghargaan diberikan dalam…

17 jam ago

Rekrutmen Taruna Akpol 2025, As SDM Kapolri: Hanya Catar Terbaik Yang Akan Terpilih, Rekrutmen Hanya Jalur Reguler

Bharindo Jakarta,- Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. menegaskan rekrutmen…

17 jam ago

Polisi Tetapkan Oknum Dokter Kandungan Jadi Tersangka

Bharindo Garut,- Oknum Dokter Kandungan dengan inisial MSF (33), pelaku pelecehan kepada pasiennya di klinik…

17 jam ago