Categories: POLRES TANGSEL

Maaf Sudah Terucap, Hukum Tetap Jalan: Mediasi Guru SD di Tangsel Buntu, Orang Tua Pilih Proses Pidana

bharindo.co.id Tangsel,- Upaya mediasi antara orang tua murid dan seorang guru sekolah dasar bernama Christiana Budiyati yang difasilitasi Polres Tangerang Selatan belum berujung damai. Meski sang guru telah menyampaikan permohonan maaf, pihak pelapor memutuskan tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan pernyataan tidak pantas kepada murid.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan bahwa mediasi yang digelar pada Rabu (29/1/2026) dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Namun, hasilnya belum mampu menghentikan langkah hukum yang telah ditempuh pelapor.

“Untuk saat ini, pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” ujar AKBP Boy dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Dalam proses mediasi tersebut, pihak terlapor disebut telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada murid dan orang tua. Guru SD tersebut juga menegaskan bahwa ucapannya tidak dilandasi niat buruk, melainkan sebagai bentuk nasihat demi kebaikan anak didiknya.

“Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih dan kecewa atas perbuatan serta perkataan Bu Budi selama ini. Namun niatan saya adalah untuk kebaikan anak,” kata AKBP Boy menirukan pernyataan terlapor.

Meski demikian, pihak orang tua murid tetap memilih jalur hukum dan berencana menggunakan hak jawab di media untuk menyampaikan versi mereka secara terbuka. Langkah ini menandai bahwa konflik belum sepenuhnya mereda, meskipun ruang dialog telah dibuka.

AKBP Boy menambahkan, sekalipun laporan polisi tetap berjalan, pihak pelapor menyatakan pintu mediasi dan mekanisme restorative justice masih terbuka untuk kemungkinan penyelesaian di kemudian hari.

“Pelapor menyampaikan bahwa ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka ke depan,” ungkapnya.

Kasus ini kembali memantik perbincangan publik mengenai batas komunikasi antara pendidik dan murid, serta bagaimana penyelesaian yang adil dapat ditempuh tanpa mengabaikan perlindungan anak maupun martabat profesi guru. Di tengah sorotan publik, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional, objektif, dan berimbang. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Tebing Tinggi Respon Cepat Laporan Warga, Dugaan Pencurian Tabung Gas Diselesaikan Secara Kekeluargaan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…

32 menit ago

Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Pimpin Program Police Goes to School di Perguruan Yapim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…

34 menit ago

Polsek Panai Tengah Ringkus Bandar Sabu di Teluk Sentosa

bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…

37 menit ago

Perkuat Sektor Ekonomi dan Infrastruktur, Pemkab Jombang Gelar Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Gudo

bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…

38 menit ago

Kapolres Jombang Beri Penghargaan Personel Polri, TNI dan Masyarakat Berprestasi

bharindo.co.id Jombang,- Sebagai wujud apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota, Kapolres Jombang AKBP Ardi…

40 menit ago

DATA PETANI KACAU, PUPUK SUBSIDI MISTERIUS! SUMARORONG MEMANAS, PPL DAN KIOS SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB

bharindo.co.id Mamasa, Sumarorong — Penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, kini menjadi sorotan…

44 menit ago