Categories: POLRES TANGSEL

Maaf Sudah Terucap, Hukum Tetap Jalan: Mediasi Guru SD di Tangsel Buntu, Orang Tua Pilih Proses Pidana

bharindo.co.id Tangsel,- Upaya mediasi antara orang tua murid dan seorang guru sekolah dasar bernama Christiana Budiyati yang difasilitasi Polres Tangerang Selatan belum berujung damai. Meski sang guru telah menyampaikan permohonan maaf, pihak pelapor memutuskan tetap melanjutkan proses hukum atas dugaan pernyataan tidak pantas kepada murid.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan bahwa mediasi yang digelar pada Rabu (29/1/2026) dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Namun, hasilnya belum mampu menghentikan langkah hukum yang telah ditempuh pelapor.

“Untuk saat ini, pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan laporan polisi yang sudah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan,” ujar AKBP Boy dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Dalam proses mediasi tersebut, pihak terlapor disebut telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada murid dan orang tua. Guru SD tersebut juga menegaskan bahwa ucapannya tidak dilandasi niat buruk, melainkan sebagai bentuk nasihat demi kebaikan anak didiknya.

“Terlapor meminta maaf kepada anak dan orang tua apabila membuat sedih dan kecewa atas perbuatan serta perkataan Bu Budi selama ini. Namun niatan saya adalah untuk kebaikan anak,” kata AKBP Boy menirukan pernyataan terlapor.

Meski demikian, pihak orang tua murid tetap memilih jalur hukum dan berencana menggunakan hak jawab di media untuk menyampaikan versi mereka secara terbuka. Langkah ini menandai bahwa konflik belum sepenuhnya mereda, meskipun ruang dialog telah dibuka.

AKBP Boy menambahkan, sekalipun laporan polisi tetap berjalan, pihak pelapor menyatakan pintu mediasi dan mekanisme restorative justice masih terbuka untuk kemungkinan penyelesaian di kemudian hari.

“Pelapor menyampaikan bahwa ruang mediasi atau restorative justice masih terbuka ke depan,” ungkapnya.

Kasus ini kembali memantik perbincangan publik mengenai batas komunikasi antara pendidik dan murid, serta bagaimana penyelesaian yang adil dapat ditempuh tanpa mengabaikan perlindungan anak maupun martabat profesi guru. Di tengah sorotan publik, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara secara profesional, objektif, dan berimbang. (hnds***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

9 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

9 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

10 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

10 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

10 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

10 jam ago