Categories: Nasional

Menhut Dukung Legalitas 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Enam Provinsi

bharindo.co.id Jakarta,- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan dukungan penuh terhadap legalisasi dan penataan sebanyak 45.000 sumur minyak rakyat yang tersebar di enam provinsi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata aktivitas pengeboran rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Raja Juli menyampaikan hal ini usai rapat bersama Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat, yang terdiri dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koperasi dan UMKM, Pertamina, serta sejumlah pemerintah daerah penghasil minyak, pada Kamis (9/10/2025).

“Kementerian Kehutanan memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan sumur minyak masyarakat yang berada di dalam atau di sekitar kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni, Jumat (10/10/2025).

Menhut menjelaskan bahwa aktivitas pengeboran ilegal selama ini telah menimbulkan risiko serius terhadap kawasan hutan, seperti kerusakan vegetasi, degradasi tanah, pencemaran, hingga potensi kebakaran hutan. Karena itu, legalisasi dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan perlindungan lingkungan sekaligus keberlangsungan kegiatan ekonomi rakyat.

“Dengan adanya penataan dan legalisasi, pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk melakukan pengawasan dan pemulihan kawasan yang terdampak,” tegas Menhut.

Sebagai tindak lanjut, seluruh sumur minyak rakyat yang telah terinventarisasi akan dikelola melalui skema kerja sama dengan BUMD, koperasi, atau UMKM yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Seluruh hasil produksi wajib dijual ke Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. Dalam aturan tersebut, sumur rakyat akan dilibatkan dalam rantai produksi nasional secara legal dan terintegrasi.

Lebih lanjut, Raja Juli menjelaskan bahwa KKKS yang beroperasi di sekitar sumur rakyat akan membeli minyak dengan harga antara 70 hingga 80 persen dari harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP). Minyak yang dibeli dari sumur rakyat tersebut nantinya akan dihitung sebagai bagian dari lifting resmi KKKS.

Langkah ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat lokal, tetapi juga membantu pemerintah dalam meningkatkan produksi migas nasional secara sah dan berkelanjutan. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Sebanyak 47 Karyawan SPPG Yayasan Sinar Jaya Rezki Geruduk Kantor, Protes Pemotongan Gaji Misterius

Bharindo.co.id Takalar,- Suasana di Kantor Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) Jalan Mappajalling Daeng Kawang, Kelurahan Sombala…

2 hari ago

layanan kesehatan geratis bagi jamaah Sholat Jumat Desa Talunombo

bharindo.co.id Wonosobo,- jumat 24/10/2025 Kegiatan Grebek Sholat Jumat kembali dilaksanakan di Masjid Jami roudotussolikhin Desa…

2 hari ago

Satgas Pengendalian Harga Beras Pantau Stabilitas Harga di Wonosobo

bharindo.co.id WONOSOBO – Tim Satgas Pengendalian Harga Beras melaksanakan kegiatan pengecekan harga dan ketersediaan beras…

2 hari ago

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Sambangi SMP Satap Homebase

Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa…

2 hari ago

Kasat Binmas Polres Takalar Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Desa Aeng Towa

Bharindo.co.id Takalar,- Dalam rangka mempererat silaturahmi dan mendengar langsung aspirasi mengajak masyarakat jaga Kamtibmas dan…

2 hari ago

Bhayangkari Berkarya, Mendukung Polri untuk Masyarakat

bharindo.co.id JAKARTA,— Keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB)…

3 hari ago