
Bharindo Jakarta,- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyerukan kepada pelaku industri media nasional agar dapat menjaga kredibilitasnya di ruang digital demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari hoaks serta konten merusak.
Menurutnya diperlukan penguatan kolaborasi antara pemerintah dan media nasional sebagai mitra strategis negara agar kondisi nyaman dan aman itu bisa dicapai di ruang digital Indonesia.
“Sekali lagi media yang baik, media yang sustain, media yang menjaga nilai-nilai etik jurnalistik itu adalah mitra strategis pemerintah,” ujar Menkomdigi, Rabu (11/6/2025).
Ia menguraikan saat ini setidaknya ada tiga tantangan utama yang dihadapi industri media nasional di era disrupsi digital, yakni persaingan yang kian ketat dengan platform digital global, fragmentasi audiens yang menuntut personalisasi, dan pergeseran konsumsi ke konten audio-visual.
Tantangan yang ada bagi media saat ini, bagi Menkomdigi, membawa peluang besar karena dunia usaha di era digital masih memiliki kepercayaan pada media dan tetap melakukan pemasaran melalui saluran-saluran yang dimiliki media nasional.
Hal ini turut ditunjukkan dari hasil total belanja iklan media Indonesia yang angkanya cukup besar di kuartal pertama 2024 mencapai 744 juta dolar AS (sekitar Rp12 triliun).
Dengan adanya tiga tantangan tersebut, ia berpendapat media nasional perlu tetap menjaga kualitas dan kredibilitas konten yang dimilikinya sambil berupaya untuk mencari solusi yang tepat menghadapi perubahan pola konsumsi konten di tengah masyarakat.
Menurutnya media nasional juga harus bisa menghadirkan bentuk konten yang lebih beragam sehingga sumber pemasukan tidak hanya bergantung pada iklan tapi juga bentuk monetisasi beragam lainnya.
Sebagai regulator, Kementerian Komdigi juga terus berupaya menghadirkan dukungan untuk memperkuat ekosistem media di era digital melalui tiga agenda yang telah disiapkan.
Tiga agenda itu ialah literasi digital menyeluruh untuk membentuk masyarakat yang cerdas memilih informasi, etika dan tata kelola teknologi, lalu ada pengawasan platform dan AI, serta penguatan kapasitas SDM media agar insan pers siap menghadapi disrupsi.
“Agenda ini pada ujungnya bisa membentuk sebuah ruang digital yang lebih sehat. Kami meyakini ketika ruang digitalnya lebih aman dan lebih sehat, maka orang akan terus mencari media yang kredibel,” jelas Menkomdigi.
Tidak hanya program yang menyasar ke masyarakat, Kementerian Komdigi juga lewat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan media berupaya menghadirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak untuk tetap menjaga ekosistem berjalan sehat di era digital saat ini.
Salah satu aturan yang disahkan adalah Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. (ils78***)