Categories: Nasional

Menteri ESDM Siap Evaluasi Menyeluruh Aktivitas Tambang Penyebab Banjir di Sumatera

bharindo.co.id JAKARTA,— Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan pertambangan yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Di Sumatra Barat dan Aceh sedang dilakukan pengecekan. Untuk Sumut, tim evaluasi juga tengah bekerja,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tim akan menjadi dasar penentuan potensi dampak aktivitas pertambangan terhadap bencana yang terjadi di sejumlah wilayah tersebut. Bahlil memastikan pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi aturan.

“Saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Bahlil menekankan bahwa penegakan aturan bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga terkait perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, Kementerian ESDM tidak akan ragu menjatuhkan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha pertambangan bagi perusahaan yang terbukti melanggar.

“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Dirjen Minerba saya bawa langsung untuk memastikan semua perusahaan pertambangan menjalankan standar yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat empat pemegang kontrak karya (KK) serta 19 izin usaha pertambangan (IUP) komoditas logam yang tersebar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Aceh

  • 1 KK komoditas emas (terbit 2018)

  • 3 IUP emas (2010, 2017)

  • 3 IUP besi (2021–2024)

  • 3 IUP bijih besi DMP (2011–2020)

  • 2 IUP bijih besi (2012–2018)

  • 1 KK timbal dan seng yang wilayah kerjanya mencakup Aceh–Sumut (terbit 2018)

Sumatra Utara

  • 2 KK emas DMP (2017, 2018)

  • 1 IUP tembaga DMP (2017)

Sumatra Barat

  • 4 IUP besi (2019–2020)

  • 1 IUP bijih besi (2013)

  • 1 IUP timah hitam (2020)

  • 1 IUP emas (2019)

Pemerintah berharap evaluasi menyeluruh ini dapat memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) serta mengurangi potensi kerusakan lingkungan di masa mendatang. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin di Jakarta Timur

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…

7 jam ago

Pemudik Apresiasi Kinerja Polri, Arus Balik Lebaran 2026 Dinilai Lancar

Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…

7 jam ago

Bareskrim Polri Tuntaskan Kasus Judi Daring, Berkas Lengkap dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…

7 jam ago

Kapolri Tinjau Arus Balik di Bakauheni, Pastikan Perjalanan Pemudik Aman dan Lancar

Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…

8 jam ago

Bentrok Pemuda di Maluku Tenggara Berangsur Kondusif, Polisi Imbau Warga Tahan Diri

Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…

8 jam ago

Personel Damai Cartenz Berbaur di Pasar Sinak, Bangun Kedekatan dengan Warga Papua

Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…

8 jam ago