DIY bharindo.co.id —Menghadapi lonjakan arus mudik Lebaran 2026, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengecekan kesiapan operasional Gerbang Tol Purwomartani di Kabupaten Sleman.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan jalur tol tersebut siap difungsionalkan sebagai jalur alternatif guna mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat drastis selama musim mudik.
Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, B. Widya Mustikaningrum, menjelaskan bahwa ruas Tol Purwomartani–Prambanan akan dibuka sementara khusus bagi kendaraan yang bergerak dari arah Yogyakarta menuju wilayah Jawa Tengah.
“Tol Purwomartani–Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer, khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).
Ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, seperti sedan, jip, minibus, pikap atau truk kecil, serta bus.
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan yang masuk melalui Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju gerbang tol berikutnya di wilayah Klaten dan seterusnya menuju Surakarta.
Menariknya, akses masuk melalui Tol Purwomartani akan dibuka secara gratis selama masa uji fungsional tersebut. Namun pengguna jalan tetap diwajibkan menyiapkan saldo uang elektronik karena tarif tetap berlaku di gerbang tol berikutnya.
“Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik,” jelasnya.
Sementara itu, pemudik dari arah Jawa Tengah yang menuju wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dapat keluar melalui pintu Tol Prambanan atau beberapa pintu keluar lain di Klaten, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Yogyakarta melalui jalur arteri.
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran, kepolisian juga menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas. Salah satunya adalah penutupan sejumlah titik U-turn di beberapa ruas jalan yang rawan memicu kemacetan.
Selain itu, pada sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta serta kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul akan diberlakukan sistem satu arah (one way) guna menjaga kelancaran arus kendaraan.
Polda DIY pun mengimbau para pemudik agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas,” pungkasnya. (***)
Jombang bharindo.co.id - Bukan hanya kuantitas melainkan tetap mewujudkan kesejahteraan petani keberlanjutan dan perlindungan petani…
Jombang bharindo.co.id - Tadarrus Al-Qur’an Siswa Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Jombang pertama digelar di tahun…
Wonosobo bharindo.co.id - Kodim 0707/Wonosobo resmi menutup pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung…
Wonosobo bharindo.co.id – Setiap Ramadhan tiba, berbagai macam kegiatan untuk menyemarakkan bulan bulan penuh berkah…
Jakarta bharindo.co.id — Kabar baik bagi para pengendara di ibu kota. Polda Metro Jaya resmi…
Jakarta bharindo.co.id — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menorehkan langkah strategis dalam transformasi institusinya. Pada…