bharindo.co.id Jombang,- Seorang oknum Kepala Desa Podoroto (A), Kecamatan Kesamben digerebek di kamar hotel di Kota Mojokerto bersama seorang perempuan staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kesamben, Jumat (2/1) siang.
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan suami sah, kemudian suami melacak handphone istrinya yang menunjukan berada di kawasan sebuah hotel di kota Mojokerto.
Menurut keterangan, suami wanita mendatangi hotel dan menunjukkan buku surat nikah pada resepsionis hotel sebagai bukti bahwa dia adalah suami sah dari wanita yang di kamar tersebut. Kemudian ia meminta pihak hotel membuka kamar yang dimaksud, dan benar saja istrinya sedang berduaan dengan Oknum Kades di kamar hotel.
Peristiwa ini memicu kemarahan dan kekecewaan warga, karena A dikenal sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan moral dan etika. Kini publik menanti tindakan atau sanksi tegas yang akan di jatuhkan pada seorang pejabat publik yang sepatutnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat.
Upaya konfirmasi masih terus di lakukan dan hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepala desa maupun instansi terkait.
Publik menanti kejelasan sikap dari Pemerintah Kabupaten Jombang serta aparat berwenang terkait dugaan skandal yang memalukan ini. Karena kejadian memalukan tersebut telah menyebar luas di kalangan masyarakat dan memantik sorotan publik.
Warga berharap agar kasus ini ditangani dengan serius dengan memberikan sanksi yang tegas, karena ini adalah citra buruk bagi seorang yang seharusnya menjadi panutan masyarakatnya.
(Prass***)
