Bharindo Garut – Polsek Banyuresmi melaksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada operasi premanisme dan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di Jalan Raya Garut – Bandung Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi Kabupate Garut. Rabu (09/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman., S.IP., S.Pd.I., beserta anggota Polsek Banyuresmi
Hasil dari operasi ini anggota Polsek Banyuresmi berhasil mengamankan empat orang yang diduga preman antara lain “IV” (25) Warga Kecamatan Tarogong Kaler, “DR” (38), “AF” (32) dan “MN” (56) Warga Kecamatan Banyuresmi.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman., S.IP., S.Pd.I., mengatakan Keempatnya didapati sedang melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua pak tisu kecil, dua dus minuman ale-ale, dan empat buah knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Para pelaku yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Banyuresmi untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
“Polsek Banyuresmi berkomitmen untuk terus memberantas premanisme serta menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.” Ujar Usep (bds***)
bharindo.co.id Papua,- Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…
bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…
bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…
bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…
bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…
bharindo.co.id Jakarta,- Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…