bharindo.co.id Jakarta,- Operasi Zebra Jaya 2025 kembali digelar untuk meningkatkan keselamatan dan kedisiplinan masyarakat di jalan raya. Operasi yang berlangsung pada 17–30 November ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai menjadi pemicu kecelakaan.
Polda Metro Jaya mencatat, tujuh dari sepuluh kecelakaan terjadi akibat kelalaian kecil pengendara. Karena itu, melalui pelaksanaan operasi ini, kepolisian menekankan pentingnya membangun budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan, bukan sekadar kepatuhan sesaat selama operasi berlangsung.
Adapun sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2025, Selasa (25/11/2025), meliputi:
-
Menggunakan ponsel saat berkendara
Pengendara diimbau tidak bermain ponsel saat berada di jalan. Konsentrasi yang teralihkan bahkan dalam hitungan detik dapat berakibat fatal. -
Pengendara di bawah umur
Pelanggaran ini menjadi perhatian karena pengendara belum cukup umur dinilai memiliki risiko tinggi dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain. -
Kewajiban menggunakan helm SNI
Helm berstandar SNI diwajibkan untuk meminimalkan risiko cedera kepala pada pengendara motor jika terjadi kecelakaan. -
Kewajiban memakai sabuk pengaman
Sabuk pengaman dipandang sebagai perangkat keselamatan vital yang mampu menyelamatkan nyawa dalam situasi darurat. -
Larangan berkendara dalam pengaruh alkohol
Pengendara diminta memastikan diri bebas alkohol sebelum berkendara karena kandungan alkohol sekecil apa pun dapat menurunkan kewaspadaan. -
Kelengkapan surat-surat dan plat kendaraan
Penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi maupun plat nomor sesuai ketentuan. -
Penggunaan plat nomor sesuai aturan
Plat nomor wajib sesuai dengan jenis dan identitas kendaraan sebagai bentuk kepatuhan hukum.
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Melalui Operasi Zebra Jaya 2025, kepolisian berharap tercipta lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berdisiplin tinggi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (***)