bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2025 yang digelar pada 17–30 November 2025 di wilayah Kabupaten Sumedang. Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tilang manual, serta pemberian teguran langsung.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Sumedang, Iptu R. Agung, mengatakan penindakan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan pembinaan kepada masyarakat.
“Data yang dihimpun selama Operasi Zebra Lodaya, total ada 3.982 pelanggaran yang ditindak, baik melalui ETLE, manual, maupun teguran,” ujar Iptu Agung, Senin (1/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa penindakan berbasis teknologi melalui ETLE mengalami lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, petugas mencatat 1.682 perkara, atau meningkat sekitar 729 persen dari Operasi Zebra Lodaya 2024 yang hanya mencatat 203 perkara.
“Pada penindakan berbasis ETLE Mobile, petugas mencatat 1.682 perkara, meningkat sekitar 729 persen dibandingkan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024,” jelasnya.
Selain itu, Satlantas Polres Sumedang juga menindak 695 perkara melalui tilang manual, sementara 1.605 pelanggar diberikan teguran langsung sebagai langkah pembinaan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 2.303 perkara, melanggar Pasal 291 ayat (1) dan (2) terkait kewajiban penggunaan helm. Pelanggaran terbanyak berikutnya adalah melawan arus sebanyak 158 perkara dan pengendara di bawah umur sebanyak 54 perkara. Ketiganya menjadi fokus perhatian polisi karena memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan.
Melalui Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sumedang berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat terus ditekan.
“Keselamatan jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan demi menjaga keamanan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (***)
bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…
bharindo.co.id Sumut,- – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…
bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…
bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…
bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…
bharindo.co.id Jakarta,— Menjelang pelaksanaan Reuni Akbar 212 di kawasan Monas pada Selasa (2/12/2025), Polda Metro…