JAWA TENGAH, bharindo.co.id — Mencuatnya perkara operasi tangkap tangan (OTT) bupati klaten HAMENANG WAJAR ISMOYO dan kepala BPK perwakilan jawa tengah AHMAD LUTFI .H.R.yang dikaitkan dengan dugaan suap persoalan dalam proses pemeriksaan dan pemberian opini WTP (wajar tanpa pengecualian).
keuangan daerah menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan di Jawa Tengah.
Kasus tersebut dinilai tidak seharusnya dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didorong untuk menelusuri secara lebih luas apakah terdapat pola, praktik, atau jaringan yang berpotensi memengaruhi proses pemeriksaan dan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di daerah lain.
Pertanyaan publik pun mengemuka: apakah predikat WTP benar-benar mencerminkan pemerintahan yang bersih dari korupsi?
Opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar pemeriksaan. Karena itu, predikat WTP tidak serta-merta dapat dimaknai bahwa seluruh kegiatan pemerintahan dan proyek pembangunan di suatu daerah bebas dari penyimpangan.
Di berbagai daerah, masyarakat masih menemukan dan melaporkan dugaan persoalan di lapangan. Mulai dari kualitas proyek yang dipertanyakan, pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Di sinilah KPK dituntut untuk tidak berhenti pada satu perkara.
Jika terdapat dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum dalam proses pemeriksaan, maka harus dilakukan penelusuran secara menyeluruh. Pola komunikasi, proses pemeriksaan, hubungan para pihak, hingga kemungkinan adanya transaksi yang memengaruhi independensi pemeriksaan perlu dibuka secara terang dan profesional.
Jangan sampai predikat WTP hanya menjadi tameng pencitraan yang membuat publik percaya sebuah pemerintahan telah bersih, sementara di lapangan masih terdapat berbagai persoalan yang belum tersentuh penegakan hukum.
KPK harus berani membongkar hingga ke akar.
Bila memang tidak ditemukan pelanggaran di daerah lain, hasil pemeriksaan yang transparan justru akan memulihkan kepercayaan publik. Namun apabila ditemukan pola penyimpangan yang lebih luas, maka tidak boleh ada pihak yang kebal hukum.
Rakyat tidak membutuhkan sekadar deretan penghargaan dan sertifikat. Rakyat membutuhkan bukti nyata: anggaran dikelola secara jujur, pembangunan dikerjakan sesuai aturan, dan setiap rupiah uang negara benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.
OTT harus menjadi pintu masuk untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar menindak beberapa orang lalu menutup persoalan.
DPP KJN (Karya Jurnalis Nusantara) MENILAI: WTP HARUS MENJADI SIMBOL AKUNTABILITAS, BUKAN TAMENG PENYIMPANGAN.
Namun demikian, semua dugaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif. Tidak boleh ada penghakiman terhadap daerah atau pihak tertentu tanpa bukti yang sah.
KPK, APH, dan lembaga pengawasan lainnya kini diuji: berani membongkar secara menyeluruh, atau membiarkan pertanyaan publik terus menggantung?
Rakyat menunggu jawaban. Bukan sekadar opini di atas kertas, tetapi penegakan hukum yang nyata. (bdys***)
JAKARTA, BHARINDO.CO.ID — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak bisa hanya mengandalkan penegakan…
PONTIANAK, bharindo.co.id — Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus diperkuat.…
Purbalingga, bharindoo.co.id - Unit Kamsel Satlantas Polres Purbalingga menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di…
TULUNGAGUNG, BHARINDO.CO.ID — Pemerintah Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa…
MAKASSAR, BHARINDO.CO.ID — Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Jalan dan Jembatan Middle Ring Road Kota…
WAJO, bharindo.co.id – Ketua LSM KPK RI, Hermanto Buroncong, menyoroti pekerjaan pembangunan Koperasi Merah Putih…