Categories: Nasional

Pahami Langkah dan Mekanisme Jika Tertangkap Kamera ETLE

Jakarta – Pemilik kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi. Proses konfirmasi dapat dilakukan melalui laman resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id

Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Akses laman dan klik bagian “Cek Data” pada menu konfirmasi.
  2. Masukkan nomor referensi serta nomor polisi atau nomor registrasi kendaraan (NRKB).
  3. Lihat status pelanggaran dan lakukan konfirmasi kendaraan serta pengemudi.

Penting untuk diketahui, pemilik kendaraan memiliki waktu maksimal 8 hari untuk melakukan konfirmasi setelah pelanggaran terjadi. Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu tersebut, STNK kendaraan akan diblokir.

Mekanisme pelanggaran ETLE terdiri dari beberapa tahapan:

  1. Pelanggaran terekam oleh kamera ETLE.
  2. Petugas akan melakukan verifikasi terhadap pelanggaran tersebut.
  3. Surat konfirmasi akan dikirim dalam waktu 3 hari.
  4. Pemilik kendaraan diharuskan menjawab surat konfirmasi dalam waktu 5 hari.
  5. Konfirmasi dapat dilakukan melalui website yang telah disediakan.
  6. Pembayaran denda tilang harus dilakukan dalam waktu 7 hari setelah kode tilang diberikan.

Pastikan untuk selalu mematuhi peraturan dan segera menindaklanjuti surat konfirmasi agar tidak terkena sanksi lebih lanjut. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan ,Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Bharindo Garut,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79, Polres Garut menggelar kegiatan Bakti…

5 jam ago

Jelang Peringatan Malam 1 Suro & Suran Agung, Polda Jatim Imbau Pesilat Jaga Kondusifitas

Bharindo Jatim,-  Kepolisian Daerah Jawa Timur, meminta seluruh perguruan pencak silat di wilayah Jawa Timur…

5 jam ago

Menteri PPPA Targetkan TPAK Perempuan 70 Persen di 2045

Bharindo Jakarta,- Berdasarkan data terakhir pada 2024, TPAK perempuan masih berada di posisi 56,42 persen.…

5 jam ago

Kapolda NTT Tinjau Langsung Dampak Erupsi Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur

Bharindo Larantuka,- Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten…

5 jam ago

HMTMPN Segera Deklarasikan DPC Tulungagung, Dipimpin Tokoh Ternama Bogi Winarno

Bharindo Tulungagung,– Organisasi Himpunan Masyarakat Tani Merah Putih Nasional (HMTMPN) akan segera mendeklarasikan pembentukan Dewan…

5 jam ago

Kemensos Tambah 100 Titik Sekolah Rakyat

Bharindo Jakarta,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia resmi menambah 100 titik baru untuk program Sekolah…

7 jam ago