Bharindo Gorontalo,- Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan atas pelaksanaan kewenangan pembinaan dan pengawasan sektor pertanian, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo Perkebunan Kelapa Sawit untuk menyelidiki berbagai persoalan dalam tata kelola sawit di wilayah Gorontalo.
Pansus ini dibentuk sebagai respons atas dugaan sejumlah pelanggaran yang terjadi dalam kemitraan antara perusahaan sawit dan koperasi petani. Hingga saat ini, Pansus telah memanggil dan meminta keterangan dari 10 pimpinan koperasi dari total 11 koperasi yang bermitra dengan perusahaan sawit di Gorontalo.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pengurus koperasi, kami menemukan banyak kejanggalan, khususnya dalam mekanisme kemitraan. Ada indikasi kuat terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan,” ungkap Ketua Pansus Umar Karim, S.IP kepada media Bharindo.co.id melalui sambungan Telepon Jumat 30 Mei 2025.
Untuk memperkuat upaya penelusuran dan penanganan masalah, Pansus akan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Instansi pada Senin, 2 Juni 2025, dengan melibatkan instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, dan Kepolisian, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari kabupaten/kota yang memiliki kawasan perkebunan sawit.
Dalam rapat tersebut, Pansus akan memaparkan temuan awal terkait penyimpangan dalam tata kelola perkebunan dan meminta masing-masing instansi untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Hasil tindak lanjut dari instansi-instansi tersebut akan dijadikan dasar bagi Pansus dalam merumuskan langkah penyelesaian menyeluruh terhadap berbagai masalah tata kelola sawit di Gorontalo.
Sebelumnya, pada 27 Mei 2025, Pansus juga telah mengundang Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo untuk turut serta dalam proses pengawasan. Ombudsman diharapkan dapat memberikan pandangan serta penguatan hukum administratif dalam penyelesaian berbagai penyimpangan yang ditemukan.
“DPRD tidak ingin persoalan sawit dibiarkan berlarut-larut. Ini bukan hanya soal kemitraan koperasi dan perusahaan, tapi menyangkut kepentingan masyarakat dan kelestarian tata kelola sumber daya agraria di Gorontalo,” tegasnya.
Dengan keterlibatan lintas sektor, DPRD Gorontalo berharap penanganan persoalan sawit tak hanya menyentuh permukaan, tetapi menyasar akar masalah demi terwujudnya tata kelola perkebunan yang adil, transparan, dan sesuai hukum.”(nnts***)
bharindo.co.id Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…
bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…
bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…
bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…