Categories: Gorontalo

Pansus Sawit DPRD Gorontalo Identifikasi Lahan HGU Menganggur di Pohuwato

Bharindo Gorontalo,- Kunjungan lapangan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo di Kabupaten Pohuwato, Jumat 22 Agustus 2025, menemukan adanya sejumlah lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak dikelola secara maksimal oleh perusahaan pemegang konsesi.

Dalam agenda yang dipimpin Umar Karim, S.IP, Pansus meninjau langsung kondisi perkebunan sawit sekaligus melakukan pertemuan bersama pemerintah daerah. Turut hadir anggota Pansus, yakni Hais Ayuwa, S.Sos, M.Si, Limonu Hippy, S.AP, Hj. Sitti Nurain Sompie, H. Hamzah Idrus, dan Ramdan D. Liputo, serta pendamping Sekertariat DPRD. Rombongan diterima Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bersama pejabat terkait.

Hasil peninjauan mencatat masih terdapat lahan HGU seluas lebih dari 15 hektare yang terbengkalai tanpa pemanfaatan produktif. Padahal, status HGU seharusnya menjadi dasar kewajiban perusahaan untuk mengelola lahan sesuai izin yang diberikan negara.

“Fakta di lapangan menunjukkan ada lahan berstatus HGU yang dibiarkan menganggur. Ini jelas menimbulkan kerugian, baik bagi daerah maupun masyarakat. Potensi ekonomi terhambat, sementara kebutuhan masyarakat terhadap lahan dan kesejahteraan masih tinggi,” tegas Umar Karim.

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyambut baik temuan tersebut dan menegaskan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan terhadap konsesi sawit. Menurutnya, perusahaan yang mendapat izin operasi wajib memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama melalui skema plasma sawit.

“Kami berharap perusahaan tidak hanya memperluas konsesi, tetapi juga memastikan petani plasma mendapatkan hak-haknya. Evaluasi terhadap izin HGU yang terbengkalai harus menjadi prioritas,” ujar Iwan.

Selain menyoroti lahan HGU menganggur, Pansus juga menekankan perlunya optimalisasi program plasma sawit agar benar-benar memberi keuntungan bagi petani. DPRD Gorontalo bahkan telah menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan tata kelola perkebunan sawit berjalan transparan dan sesuai regulasi.

 

Kunjungan ini menjadi langkah awal DPRD Gorontalo dalam memetakan persoalan di lapangan. Identifikasi lahan HGU terbengkalai diharapkan menjadi pintu masuk untuk mendorong evaluasi izin konsesi serta kebijakan pemanfaatan lahan yang lebih berkeadilan bagi masyarakat Pohuwato. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Tekankan Pelayanan Humanis dan Percepatan Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR)

bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…

2 jam ago

KAPOLRI DAN MENHUT PERKUAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KARHUTLA

bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…

2 jam ago

35 Tahun Mengabdi, Tetap Rendah Hati dan Dekat dengan Masyarakat

bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…

2 jam ago

DIVHUBINTER POLRI PERKETAT PENGAWASAN WNA BERMASALAH DI BALI

bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…

2 jam ago

Wujud Respons Cepat dan Profesionalisme Polri dalam Situasi Darurat

bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…

2 jam ago

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Oleh Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Sudah Mencapai 52 Persen

bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…

2 jam ago