
Bharindo Gorontalo,- Rapat Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar Selasa (9/4/2025) kembali berlangsung alot. Rangkuman media Bharindo.co.id Berbagai usulan mendasar mencuat, mulai dari pembenahan komposisi keanggotaan Banggar, penataan mitra kerja komisi, hingga penguatan peran tenaga ahli DPRD.
Anggota Pansus dari Fraksi Amanat Bangsa, Femmy Udoki, menyoroti absennya keterwakilan komisi dalam tubuh Banggar. Ia menilai, hal ini membuat beberapa komisi kesulitan mengakses proses perencanaan dan intervensi penganggaran yang menjadi ruang kerja mereka.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Syamsir Kiyai meminta pansus mendalami aturan pengangkatan kelompok ahli. Menurutnya, tenaga ahli bukan hanya pelengkap, tetapi unsur penting dalam mendukung fungsi legislasi dan pengawasan.
Aleg Fraksi PPP, Faisal Hulukati, mendorong agar tata tertib baru memuat ketentuan tegas soal kedisiplinan dan tanggung jawab anggota DPRD. Ia menegaskan pentingnya aturan yang mampu menertibkan kerja-kerja politik di lingkungan dewan.
Fraksi Golkar melalui Fikram Az. Salilama mengingatkan sisa waktu kerja pansus yang tinggal satu bulan. Ia meminta percepatan pembahasan agar rekomendasi pansus bisa difinalisasi dan dibawa ke paripurna sebelum masa kerja berakhir.
Di sisi lain, Aleg Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Espin Tulie menyoroti ketidaksesuaian mitra kerja komisi dengan OPD. Ia mencontohkan BPBD yang seharusnya bermitra dengan Komisi III, bukan Komisi IV, mengingat fungsi mitigasi bencana BPBD lebih relevan dengan sektor pembangunan.
Rapat pansus akhirnya diskors untuk menghimpun seluruh masukan. Pansus menargetkan rekomendasi akhir dapat dirampungkan dalam waktu dekat sebagai pijakan baru dalam menata tata kelola internal DPRD yang lebih efektif. (nnts***)