Bharindo Gorontalo,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-29 dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025–2029. Paripurna berlangsung Selasa 8 Juli 2025 di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Idrus M. Thomas Mopili, serta diikuti oleh 38 anggota dewan.
Agenda strategis ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo H. Ir. Gusnar Ismail, MM, Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie, unsur pimpinan dan perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para kepala OPD, tenaga ahli fraksi, serta jajaran pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Media merangkum jalannya sidang yang berlangsung tertib dan kondusif, seluruh fraksi yang hadir menyampaikan pandangan umum fraksinya. Delapan fraksi di DPRD secara bulat menyatakan menerima usulan awal RPJMD Provinsi Gorontalo 2025–2029. Dengan catatan-catatan masukan dan kritik atas rancangan awal RPJMD untuk kemudian diharapkan dapat dipertimbangkan oleh pemerintah provinsi Gorontalo. Dukungan tersebut diberikan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan dapat terumuskan secara matang dan berpihak pada kepentingan rakyat Gorontalo.
Sementara itu, Gubernur Gusnar Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan konstruktif dari DPRD Provinsi Gorontalo terhadap pembahasan awal RPJMD ini. Beliau Gubernur berharap dokumen ini dapat disempurnakan melalui pembahasan mendalam yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Selanjutnya, rancangan RPJMD ini akan dibahas lebih lanjut melalui mekanisme pembahasan kelembagaan DPRD sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Paripurna ditutup dengan kesepakatan untuk menjadwalkan tahapan pembahasan lanjutan, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk pembangunan Provinsi Gorontalo yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (nnts***)
